KENDAL, Lingkarjateng.id – Beberapa jabatan perangkat desa di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal masing kosong pada April 2026.
Camat Patean, Muh Syamsudluha Tantomi, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri halal bihalal Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Patean di GOR Desa Pagersari, Kecamatan Patean, Kamis, 2 April 2026.
“Saat ini di Kecamatan Patean terdapat beberapa jabatan perangkat desa yang kosong karena purna tugas atau meninggal harapannya dapat segera terisi,” ujarnya.
Adapun pelaksanaan pemerintahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang menjadi pedoman penting dalam implementasi kebijakan desa di Indonesia.
“Karena berdasarkan informasi telah terbit PP 16 tahun 2026 sebagai aturan turunan dari UU nomor 3 tahun 2024, sehingga kita berharap ke depan roda pemerintahan di desa dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” harapnya.
Ketua PPDI Kecamatan Patean, Sutrisno, menjelaskan kegiatan halal bihalal ini bertujuan untuk memperkuat tali silaturahmi, solidaritas, dan kekompakan antarperangkat desa di Kecamatan Patean.
Menurutnya, PPDI tidak hanya menjadi wadah komunikasi dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa, tetapi juga berperan penting dalam membangun rasa kekeluargaan di antara anggotanya.
“PPDI merupakan wadah silaturahmi dan menjalin kekeluargaan, selain sebagai ajang komunikasi dalam melaksanakan tugas sebagai perangkat desa,” ujar Sutrisno.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, PPDI Kecamatan Patean juga menggelar bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama anggota. Bantuan berupa tali asih diberikan kepada anggota yang telah purna tugas serta anggota yang tengah sakit.
Sutrisno menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud nyata kebersamaan dan solidaritas antaranggota.“Ini sebagai bentuk rasa kekeluargaan PPDI Kecamatan Patean. Kami memberikan tali asih kepada anggota yang purna tugas, serta perhatian kepada anggota yang sakit atau sedang dirawat di rumah sakit dengan memberikan sedikit bantuan,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan perangkat desa semakin kuat, sehingga mampu mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Turut hadir dalam kegiatan halal bihalal PPDI Kecamatan Patean, yakni Anggota Komisi B DPRD Kendal Suwardi, Camat Patean, Kapolsek dan Danramil diwakili Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua PPDI Kabupaten Kendal Muhlisin, Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Patean Suwarno bersama Kepala Desa se-Kecamatan Patean, Ketua PPDI Kecamatan Patean Sutrisno beserta dengan anggota. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

































