SALATIGA, Lingkarjateng.id – Tuntutan transparansi anggaran menjadi salah satu isu utama yang disuarakan ratusan mahasiswa dalam aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Salatiga Menggugat di depan Kantor DPRD Kota Salatiga, Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam aksi yang sempat diwarnai kericuhan tersebut, mahasiswa meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga membuka informasi penggunaan anggaran kepada publik karena bersumber dari uang rakyat.
Koordinator lapangan aksi, Memogunawan Gea, menegaskan masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan dan dialokasikan.
“Kami menuntut Pemkot Salatiga untuk transparan soal anggaran. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran Pemkot Salatiga karena itu berasal dari uang rakyat,” tegasnya.
Aksi demonstrasi sempat memanas saat sejumlah mahasiswa berusaha masuk ke area Kantor DPRD Salatiga. Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP yang berjaga melakukan penghalauan sehingga terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas.
Situasi semakin tegang ketika demonstran membakar ban di tengah jalan. Namun petugas kepolisian yang telah bersiaga di lokasi langsung memadamkan api sehingga kondisi tidak berkembang menjadi lebih besar.
Ricuh, Demo Mahasiswa Salatiga Diwarnai Saling Dorong dengan Polisi saat Pembakaran Ban
Kericuhan akhirnya mereda setelah dilakukan koordinasi antara aparat keamanan, DPRD Kota Salatiga, dan Pemkot Salatiga. Ketua DPRD Dance Ishak Palit beserta anggota dewan, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, Wakil Wali Kota Nina Agustin dan Sekretaris Daerah Muthoin kemudian menemui massa aksi untuk berdialog secara langsung.
Selain menuntut transparansi anggaran, mahasiswa juga menyoroti sejumlah isu nasional maupun lokal. Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), melemahnya nilai tukar rupiah, kebebasan berekspresi, pembangunan Taman Wisata Religi (TWR), persoalan sampah, piutang RSUD Salatiga, hingga pengadaan mobil dinas listrik.
Tanggapan Wali Kota Salatiga
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menjelaskan, bahwa program MBG dan KDMP merupakan program prioritas pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan yang terbatas dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, Pemkot Salatiga berperan melakukan pengawalan agar program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jika ada masalah-masalah, kita selalu melakukan asesmen dan perbaikan-perbaikan,” kata Robby di hadapan mahasiswa.
Terkait program Koperasi Desa Merah Putih, Robby mengakui Kota Salatiga menghadapi tantangan keterbatasan lahan. Karena itu, pemerintah daerah terus mencari solusi agar program tersebut tetap dapat dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat.
Sementara mengenai melemahnya nilai tukar rupiah dan kenaikan harga BBM yang turut menjadi sorotan mahasiswa, Robby menilai persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Meski demikian, kata dia, Pemkot Salatiga berupaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita di wilayah Kota Salatiga mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM,” ujarnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar
































