Salatiga (lingkarjateng.id) – Kota Salatiga memiliki predikat sebagai daerah dengan tingkat toleransi yang tinggi. Dengan predikat tersebut, DPRD Kota Salatiga mendorong untuk memperkuat budaya literasi toleransi agar mampu menjadi benteng dalam mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.
“Pengembangan budaya literasi tidak hanya bertujuan meningkatkan minat baca masyarakat saja,” tegas Agus Warsito, Anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga.
“Namun juga mengakomodasi berbagai dimensi literasi, mulai dari literasi baca tulis, literasi digital, literasi budaya, literasi kewargaan, hingga literasi toleransi,” imbuhnya.
Menurut Agus, literasi toleransi menjadi aspek penting mengingat Salatiga merupakan kota yang dihuni masyarakat dari beragam suku, agama, ras, dan budaya.
“Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memahami, menghargai, dan menghormati setiap perbedaan,” katanya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Agus menilai, budaya toleransi yang kuat akan memperkokoh kerukunan sekaligus menekan potensi munculnya persoalan sosial.
Masyarakat yang memiliki pemahaman terhadap keberagaman akan lebih mengedepankan dialog dan saling menghormati dalam menyelesaikan perbedaan.
“Kalau toleransi sudah menjadi budaya, tentunya tidak akan ada kasus sosial seperti tawuran atau konflik yang dipicu oleh perbedaan,” tandas Agus.***
Jurnalis : Angga Rosa
Editor : Redaksi

































