SEMARANG, Lingkarjateng.id – Program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) di hari ulang tahun yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sudah bisa dirasakan warga Jawa Tengah (Jateng). Layanan pemeriksaan gratis bisa diakses di puskesmas maupun RSUD.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yunita Dyah Suminar, mengatakan bahwa Kemenkes telah mengeluarkan petunjuk teknis program pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun dalam Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/33/2025.
Adapun program cek kesehatan gratis ini menyasar beberapa kelompok usia mlai bayi baru lahir (usia 2 hari), anak balita dan anak usia prasekolah (1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), dan kelompok lansia (mulai usia 60 tahun).
“Nunggu launching Pak Presiden dulu ya. Jadi saat ini, masyarakat yang ingin melakukan PKG hari ulang tahun bisa di uskesmas dulu dan RSUD,” kata Yunita pada Rabu, 5 Februari 2025.
Adapun masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini diarahkan untuk mengunduh aplikasi SatuSehat Mobile dan mengisi biodata atau identitas diri serta tanggal pemeriksaan.
Yunia menekankan bahwa penggunaan aplikasi SatuSehat Mobile ini bukan hal wajib untuk dapat menikmati program cek kesehatan gratis.
Apabila mengalami kesulitan untuk mendaftar melalui aplikasi ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui WhatsApp (WA) Chatbot Kementerian Kesehatan di nomor 0812-7887-8812.
“Sebaiknya download. Tapi kalau enggak punya handphone, nanti bisa diatur penjadawalannya,” ungkap Yunita.
Berikut ini alur dan tata cara pemeriksaan kesehatan gratis hadiah ulang tahun menggunakan aplikasi SatuSehat Mobile:
- Mengunduh aplikasi SSM di Play Store atau App Store
- Mengisi biodata diri dan pilih tanggal pemeriksaan
- Peserta akan mendapatkan notifikasi berupa tiket pemeriksaan melalui aplikasi SSM atau pesan WhatsApp. Tiket ini dikirimkan pada H-30, H-7, H-1, dan hari ulang tahun
- Pada H-7 pemeriksaaan, peserta akan dikirimi kuesioner skrining yang harus diisi
- Pada hari H pemeriksaan bawa KTP atau KK, atau KTA atau Buku Kesehatan Ibu dan Anak. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)