REMBANG, Lingkarjateng.id – Jalan Raya Clangapan-Pamotan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang diusulkan menjadi jalan provinsi.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengungkapkan bahwa sejauh ini banyak kendaraan dari arah barat lebih memilih melintas di Jalan Clangapan-Pamotan yang berstatus jalan kabupaten dibandingkan melalui jalan Lasem yang berstatus jalan provinsi.
Menurutnya Hafidz, hal itu para pengendara memilih Jalan Clangapan-Pamotan karena mempertimbangkan jarak yang lebih pendek dan tidak ada kepadatan kendaraan di lampu merah.
“24 jam di Jalan Clangapan-Pamotan sangat padat. Lebih-lebih kalau pagi jam 6 dan sore jam 4, itu sudah tidak kelihatan jalannya. Karena bubaran karyawan pabrik, sehingga sudah pantas kalau itu dijadikan jalan provinsi ,” kata Bupati Hafidz saat menjamu Anggota DPRD Provinsi di rumah dinas baru-baru ini.
Hafidz juga menyebut cukup banyak kendaraan tambang yang melintas di Jalan Clangapan-Pamotan sepanjang 16 kilometer yang membuat kondisi jalan cepat rusak karena melebihi tonase.
Menurutnya, dalam setahun Pemkab Rembang selalu menganggarkan untuk perbaikan di ruas jalan tersebut.
“Saya setiap tahun paling tidak itu memperbaiki 3-4 kali, ini baru 1 bulan sudah parah lagi. Sudah kita anggarkan Rp 12 miliar dan di ruas Jalan Jape Rp 3,6 miliar. Jadi sudah hampir Rp 16 miliar satu jalur ini. Insyaallah tuntas,” ucapnya.
Di samping itu pihaknya juga mengusulkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di titik ruas Jalan Provinsi Pamotan-Lasem.
Ia menilai sejauh ini kondisi ruas jalan tersebut sangat gelap pada malam hari.
“Saya harap nanti bisa menjadi prioritas. Sebenarnya tidak banyak, 100 LPJU di sana sudah terang. Itu butuh anggaran sekitar Rp 2 miliar, kalau untuk ukuran provinsi itu tidak banyak,” pungkasnya. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)