PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 untuk jenjang SMP, SD, dan PAUD di Kota Pekalongan telah dimulai. Untuk memastikan proses pendaftaran bebas dari pungutan liar, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Pekalongan mengadakan sosialisasi pencegahan pungli di aula Mapolres Pekalongan Kota pada Kamis, 20 Juni 2024.
Sosialisasi pencegahan pungli PPDB ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Ketua Satgas Saber Pungli yang juga Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Andritama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim, dan Sekretaris Inspektorat Daerah, Sri Karyati.
Kompol Pujiono menegaskan bahwa kehadiran Satgas Saber Pungli bertujuan untuk mencegah dan memberantas pungli dalam layanan masyarakat, termasuk dalam proses PPDB 2024.
“Untuk mewujudkan pendidikan yang hebat dan bermartabat, pungli harus diberantas dari pelaksanaan PPDB. Kami berkomitmen mendukung pendidikan di Kota Pekalongan dengan mengikuti mekanisme dan peraturan yang ada, sehingga tidak ada lagi pungli di dunia pendidikan,” tuturnya.
Sementara itu Zainul Hakim selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mengucapkan terima kasih kepada Polres dan Kejari Kota Pekalongan yang mendukung pendidikan bebas pungli.
“Kami, atas nama Pemerintah Kota Pekalongan, mengapresiasi panduan yang diberikan untuk kelancaran PPDB. Panduan ini penting untuk memastikan proses berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Zainul menyampaikan bahwa panduan tersebut mencakup pengelolaan biaya pendidikan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, ia membuka kesempatan bagi komite sekolah untuk mendapatkan dukungan partisipasi masyarakat secara kreatif dan inovatif, selama tidak ada pencantuman nominal atau batasan waktu.
“Kami juga menekankan agar sekolah bersikap adil dan menerima anak berkebutuhan khusus yang dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar bersama anak lain,” tambahnya.
Andritama dari Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait pungli sejak masa PPDB 2024 dimulai.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi kasus pungli dalam dunia pendidikan, khususnya pada PPDB di Kota Pekalongan,” ujarnya.
Dirinya berharap dengan adanya sosialisai maka proses PPDB di Kota Pekalongan dapat berlangsung dengan transparan dan bebas pungli sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik dan bermartabat. (Lingkar Network | Fahri Alakbar – Lingkarjateng.id)