PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Pekalongan menimbulkan kekhawatiran di kalangan peternak.
Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, hingga 6 Januari 2025, tercatat 55 ekor sapi terjangkit PMK dari total populasi ternak sekitar 17 ribu ekor.
Veteriner DKPP Pekalongan, drh. Mutasim Billah, menjelaskan bahwa penyebaran PMK di daerah ini sebagian besar disebabkan oleh lalu lintas ternak dari wilayah yang juga terdampak PMK.
“Banyak pedagang ternak mengambil hewan dari daerah wabah seperti Boyolali dan pasar-pasar di wilayah timur, sehingga virus ini terus menyebar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 7 Januari 2025 sore.
Mutasim memaparkan bahwa gejala PMK pada hewan ternak meliputi demam tinggi, hipersalivasi (air liur berlebih), dan munculnya lepuh atau luka pada bagian bibir, gusi, lidah, serta kuku. Hewan ternak yang terjangkit PMK juga cenderung kehilangan nafsu makan.
Penyakit kuku dan mulut terutama menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
DKPP Pekalongan mengambil langkah pengawasan ketat di pasar-pasar hewan, termasuk penyemprotan disinfektan pada truk pengangkut ternak untuk menekan penyebaran PMK.
“Misalnya, di Pasar Hewan Kajen yang memiliki hari pasaran Rabu, kami berencana melakukan penyemprotan truk dan pembagian disinfektan kepada peternak,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau para peternak untuk tidak panik dengan penyakit kuku dan mulut pada ternah, akan tetapi harus waspada dengan melakukan tindakan pencegahan.
“Waspada boleh, tetapi jangan panik. Penyakit ini sudah lama ada, dan pencegahannya sudah diketahui. Misalnya, hindari pergi ke kandang peternak lain dan mandi serta mengganti pakaian sebelum kembali ke kandang,” terangnya.
Peternak juga dapat melapor ke DKPP Pekalongan jika menemukan gejala PMK pada ternak melalui nomor 0895-0337-8507.
Selain itu pihaknya juga menyarankan pemberian pakan tambahan berupa jamu-jamuan tradisional seperti temu lawak dan temu ireng untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak.
“Penyakit ini memang belum ada obatnya, sehingga fokus kita adalah pada pencegahan dan penguatan kekebalan hewan,” pungkasnya.
Di sisi lain, Bhabinkamtibmas juga turut memberikan sosialisasi kepada mayarakat terkait upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Edukasi difokuskan tentang pentingnya kebersihan kandang dan vaksinasi sebagai langkah utama pencegahan.
“Kami memberikan penjelasan tentang pentingnya menjaga kebersihan kandang dan rutin memeriksa kesehatan hewan ternak agar terhindar dari PMK,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, Rabu, 8 Januari 2025.
Selain edukasi umum, para Bhabinkamtibmas juga mengingatkan peternak untuk segera mengambil tindakan jika mendapati hewan menunjukkan gejala sakit. Hewan yang dicurigai terinfeksi PMK diminta segera dipisahkan dan dilaporkan kepada petugas terkait, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau perangkat desa.
Langkah ini penting agar Dinas Peternakan dapat melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut guna mencegah penularan.
“Peternak juga dibekali informasi tentang ciri-ciri hewan yang terinfeksi PMK, seperti lesu, demam, dan luka pada mulut atau kuku. Harapannya, mereka dapat lebih waspada dan sigap mengambil langkah pencegahan,” tambah Suwarti. (Lingkar Network | Fahri Alakbar – Lingkarjateng.id)