KUDUS, Lingkarjateng.id – Telah terjadi duel maut antara dua pemuda di Gang 6, RT 01/RW 04 Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Sabtu malam, 28 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban berinisial Y (25), warga Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, meninggal dunia akibat luka tusukan. Sementara pelaku, E (33), warga Dukuh Jetak Kembang, Desa Sunggingan, Kecamatan Kudus, telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Erwin, pemilik kos yang berada di lokasi kejadian, menerangkan bahwa peristiwa berdarah tersebut bermula dari perkelahian di jalan raya.
“Saya dengar ribut-ribut dan dibangunkan anak-anak. Setelah itu, saya bawa mereka masuk untuk diobati. Namun, Yoga ternyata sudah terkena luka tusuk dan kondisinya parah. Saya larikan dia ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong,” ungkap Erwin pada Minggu, 29 Desember 2024.
Pelaku penusukan diketahui merupakan seorang tunawicara. Awalnya, teman-teman Y mengira bahwa korban hanya bercanda ketika terluka, namun kondisinya ternyata serius.
Sementara itu, E, pelaku yang juga terluka, kini telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto, mengungkapkan bahwa lokasi kejadian sebelumnya sering dijadikan sebagai markas kelompok punk.
“Mereka bukan warga asli sini. Warga sempat menegur, tapi karena tidak ada tindak lanjut, kejadian ini akhirnya terjadi. Kini semuanya sudah ditangani oleh pihak berwajib,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan mendalami keterangan dari pelaku serta saksi-saksi lainnya. Kami meminta masyarakat untuk bersabar,” kata Danail. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)