KUDUS, Lingkarjateng.id – Pembangunan ulang Pasar Babe (Barang Bekas) yang berlokasi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sudah rampung. Diketahui, pasar tersebut sebelumnya ludes terbakar pada bulan Juni 2024 lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kemudian melakukan pembangunan ulang pasar tersebut dengan dua tahap. Pada tahap pertama, pembangunan menggunakan Dana Tidak Terduga (TT) senilai Rp 1,3 miliar. Sedangkan tahap kedua akan dilakukan di tahun 2025 mendatang.
Bangunan pasar tahap pertama itu pun saat ini sudah bisa ditempati para pedagang. Akan tetapi, pedagang Pasar Babe menolak untuk menempati bangunan baru tersebut.
Para pedagang beralasan bangunan baru Pasar Babe tidak memiliki sekat yang bisa menjadi pembatas antarkios pedagang. Mereka menilai bahwa sekat perlu dibuat untuk mengatur penataan kios para pedagang di pasar tersebut.
“Kami dari para pedagang sudah sepakat tidak akan menempati bangunan baru ini jika tidak diberi sekat,” ucap Ketua Paguyuban Pasar Babe, Hariyanto, di Kudus pada Jumat, 27 Desember 2024.
Ia mengatakan bahwa sebelum terbakar, setiap kios milik pedagang berukuran sekitar 2 meter x 1,8 meter. Pihaknya pun berharap, nantinya Pemkab Kudus bisa membuatkan sekat untuk masing-masing kios dengan ukuran yang sama.
“Kami sudah sampaikan kepada Pak Pj. (Penjabat) Bupati terkait hal ini, semoga bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, menyampaikan bahwa dalam perencanaan penganggaran pembangunan ulang Pasar Babe ini memang tidak ada sekat untuk kios-kios pedagang.
Meski demikian, ia mengaku akan mencarikan solusi terkait permintaan para pedagang tersebut.
“Desain kita awalnya memang los dan budgetnya juga terbatas, jadi mungkin untuk pembuatan sekat nanti akan kami buatkan melalui CSR atau anggaran perubahan (2025) jika memungkinkan,” ujarnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)