JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2026 di Gedung Ratu Shima pada Rabu, 15 Januari 2025.
Konsultasi publik RKPD 2026 menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna, dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko. Selain itu kepala perangkat daerah, pimpinan instansi, organisasi profesi, asosiasi, LSM/Ormas, partai politik, hingga akademisi, dan perguruan tinggi juga hadir untuk dimintai masukan terkait RKPD.
Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta, melalui Sekretaris Daerah, Edy Sujatmiko, menyampaikan bahwa Pemkab Jepara mengalokasikan anggaran Rp39 miliar untuk mengakomodasi usulan masyarakat pada perencenaan pembangunan 2026.
“Tahun 2026 Pemkab Jepara melanjutkan penerapan pagu indikatif perencanaan pendekatan bottom up sebesar Rp39 miliar. Ini merupakan lanjutan komitmen kita untuk mengakomodasi usulan masyarakat. Usulan yang didanai melalui pagu indikatif bottom up diarahkan untuk infrastruktur pelayanan publik,” ujarnya.
Edy menjelaskan bottom up merupakan salah satu pendekatan yang dilakukan dalam menyusun RKPD Kabupaten Jepara Tahun 2026. Pendekatan lainnya adalah top down, partisipatif, politik, dan teknokratik, serta berorientasi secara thematic, holistic, integrative dan spatial.
Edy menyebut kemampuan APBD Jepara dalam membiayai pembangunan daerah sangat terbatas. Untuk itu, money follow priority programs menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan.
“Implementasinya dengan mengamankan alokasi pada skala prioritas, realokasi dari program kegiatan yang telah cukup mendapat penekanan pada tahun-tahun sebelumnya, dan efisiensi program/kegiatan non prioritas. Program dan kegiatan yang direncanakan juga harus mampu berkontribusi positif pada peningkatan taraf hidup masyarakat secara umum,” paparnya.
Ada empat prioritas pembangunan daerah pada tahun 2026. Pertama, peningkatan tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan sistem pelayanan terpadu yang akuntabel. Kedua, pengembangan infrastruktur yang modern dan berkeadilan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kebencanaan.
Ketiga, percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berdaya saing dan berbasis masyarakat. Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan religius.
“Pada tahun 2024 tingkat kemiskinan di Kabupaten Jepara tercatat 6,09 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan Jawa Tengah yaitu 10,47 persen dan nasional 9,03 persen. Pada tahun yang sama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang tercatat 3,34 persen, lebih rendah dibandingkan dengan TPT Jawa Tengah yaitu 4,78 persen dan nasional sebesar 4,91 persen,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan, mengatakan bahwa forum konsultasi publik ini digelar agar RKPD 2026 mendapat masukan hingga aspirasi dan pembahasan bersama kepala perangkat daerah dan berbagai elemen. Hasilnya akan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD.
“Setelah konsultasi publik ini akan segera ditindaklanjuti dengan tahapan-tahapan berikutnya,” tuturnya.
Tahapan lanjutan itu, kata Hasan, adalah musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (musrenbangcam) antara 3 sampai 5 Februari 2025, forum perangkat daerah pada sekitar minggu ketiga atau keempat Februari, Musrenbangkab pada minggu pertama Maret 2025, reviu rancangan akhir oleh Inspektorat dan fasilitasi rancangan akhir oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah, paling lambat minggu ketiga atau keempat Mei 2025.
“Penetapan RKPD sekitar minggu pertama Juli 2025 atau paling lambat satu minggu setelah RKPD provinsi,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, mengapresiasi capaian kinerja tahun 2024 dengan capaian pendapatan daerah sebesar Rp 2,547 miliar, atau melebihi yang ditargetkan yaitu sebesar Rp2,4 miliar.
“Pelampauan capaian target pajak daerah dan retribusi daerah dalam kondisi sulit, juga luar biasa. Pajak daerah tercapai 105 persen. Retribusi daerah tercapai 105 persen. Saya berikan apresiasi kepada eksekutif,” ucapnya.
Namun ia meyakinkan, potensi yang ada masih bisa dimaksimalkan dan pendapatan bisa dioptimalkan lagi. Hal itu diperlukan agar belanja daerah yang bersifat strategis dapat terealisasi.
Terkait perencanaan pembangunan, dia menyebut DPRD Kabupaten Jepara mendukung sepenuhnya visi dan misi kepala daerah terpilih.
“DPRD dengan pokir yang menjadi hak kami, siap memuluskan Jepara dan mendukung visi dan misi. Kami akan mendukung program pembangunan infrastruktur jalan dengan ruang sekitar 50 persen dari yang mungkin kita usulkan,” tandasnya.
Pada kesempatan itu Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, mengatakan bahwa Kabupaten Jepara adalah daerah pertama di Jawa Tengah yang menggelar konsultasi publik RKPD 2026. Dia menyebut, Bappeda Jawa Tengah akan mencermati kesesuaiannya dengan delapan program prioritas pembangunan Jawa Tengah. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)