JEPARA, Lingkarjateng.id – Warga Desa Sumberrejo dan Gapoktan Bina Marga Desa Clering menolak keberadaan tambang andesit di Desa Sumberrejo Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
Penolakan tambang itu lantaran warga menilai aktivitas tambang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan mengganggu permukiman warga.
Demo pada Jumat, 10 Januari 2025 itu masyarakat secara spesifik menolak adanya tambang andesit milik CV Senggol Mekar GSMD di Dukuh Toplek dan Pendem.
Penolakan itu didasari beberapa alasan, di antaranya, lokasi tambang yang berdekatan dengan permukiman dapat berdampak buruk bagi warga, seperti hilangnya sumber air, limbah tambang merusak lahan pertanian dan irigasi, banjir limbah di musim penghujan.
Kemudian kerusakan lingkungan, polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan, mengganggu kenyamanan pengguna jalan, rusaknya rumah warga karena aktivitas tambang.
Demo yang diikuti sekitar 150 orang itu berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan penutupan tambang.
Adapun isi surat pernyataan tersebut, yaitu bahwa Petinggi Desa Sumberrejo menolak dan akan menutup tambang CV Senggol Mekar GS MD milik Bbapak Ahmad Sholikin yang berada di Dukuh Toplek dan Pendem Desa Sumberrejo, karena sangat banyak dampak yang ditimbulkan. Dengan alasan telalu dekat dengan permukiman warga, sumber air bersih, dan bendungan pasokan yang digunakan untuk pengairan lahan pertanian di Desa Celering.
Kemudian Petingi Desa Sumberrejo siap mendampingi untuk menutup tambang CV Senggol Mekar GS MD dengan tembusan ke jenjang kabupaten dan provinsi yang berhak untuk menutup tambang.
Petingi Desa Sumberrejo menghentikan sementara kegiatan tambang CV Senggol Mekar GS MD dan menghentikan aktivitas yang berhubungan dengan tambang sampai ada keputusan.
Sementara itu menurut data yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah setelah terbit Perpres 55 Tahun 2022 terdapat 10 perusahaan tambang yang tersebar di sejumlah wilayah di Jepara. Tiga diantaranya adalah tambang andesit di Sumberrejo milik CV Mukong, CV Senggol Mekar GS MD, dan CV Batu Intan, kemudian satu tambang andesit di Clering milik CV Puger Sari Mining.
Selanjutnya ada tambang andesit di Bungu oleh CV Jaya Minerba Abadi; tambang andesit di Tubanan oleh PT Bima Satria Jodhipati yang dalam masa perpanjangan; tambang andesit di Pancur oleh PT Batu Bangkit Jaya; tambang andesit di Tanjung oleh CV Prima Surya Mineral; galian c di Nalumsari oleh CV Surya Wijaya Kusuma; dan tambang feldspar di Keling oleh CV D J. Surya Pratama Group. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)