JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan mengembalikan fungsi Alun-Alun 1 Jepara dan jalan protokol sebagaimana fungsi dan peruntukannya. Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) akan disterilkan karena dinilai mengganggu ketertiban, keindahan, dan...
Read more