BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor imigrasi di wilayah setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Blora Arief Rohman saat audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto, dan tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, pasca melaunching Layanan Paspor Harian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bloar pada Kamis, 21 Januari 2025.
Menurut Arief, tahapan hibah yang diperuntukkan sebagai Kantor Imigrasi Blora mempertimbangkan beberapa aspek pendukung seperti minimal luasan gedung, lahan parkir, dan sarana prasarana lainya.
“Untuk sementara lokasi yang mendukung untuk saat ini, berada di depan Pasar Sidomakmur Blora,” katanya.
Arief menjelaskan bahwa jika sudah ada lahan yang cocok dan sesuai permintaan, proses selanjutnya adalah pengajuan hibah tanah kepada Pemkab Blora.
“Nanti baru proses pertama dari Kakanwil atau dari Kantor Imigrasi Pati mengajukan permohonan kepada kami, agar menjadi bahan untuk kami menindaklanjuti, sehingga segera dilakukan pembuatan sertifikat untuk hibah,” terangnya.
“Nantinya hibahnya ke kanwil atau kementrian pusat, itu nanti teknis berikutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawandi, menambahkan bahwa dalam proses hibah nantinya akan ada pemecahan sertifikat tanah milik Pemkab Blora.
“Dari Imigrasi diajukan ke Pak Bupati agar dapat cepat diproses,” katanya.
Karena lahan hibah masih dalam tahap kajian, Sekda Blora mengusulkan MPP dan gedung di depan Kantor Kecamatan Jepon sebagai kantor imigrasi sementara.
“Kalau kami menyarankan untuk menggunakan MPP sebagai kantor sementara. Agar kantor dengan pelayanan paspor menjadi satu,” ujarnya.
Di sisi lain, Kakanwil Ditjenim Jateng, Is Edy Eko Putranto, mengungkapkan bahwa pihaknya memang mengusulkan adanya kantor sementara sebelum adanya pembangunan kantor imigrasi di Kabupaten Blora.
“Kami berharap Pemkab Blora dapat menyediakan kantor sementara untuk kami,” harap dia.
Nantinya, sambung Eko, pada tahun pertama operasional di kantor sementara dapat dilakukan pengajuan anggaran untuk pembangunan kantor baru dari lahan hibah Pemkab Blora.
“Insyaallah kalau sarana pendukungnya sudah baik, tentunya bukan hambatan buat kami untuk membuatkan perencanaan gedung kantor baru,” jelasnya.
Menurutnya, pembuatan kantor imigrasi di Kabupaten Blora tidak hanya untuk pembuatan paspor, namun juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Di antaranya mendukung ekonomi lokal, pariwisata asing, hingga investasi. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)