BLORA, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora menanggapi polemik dugaan pengrusakan komputer oleh puluhan siswa di SMPN 1 Randublatung.
Kepala Dindik Kabupaten Blora, Sunaryo, mengatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan persoalan pengrusakan komputer tersebut.
“Biar dilihat dulu konstruksi kasusnya,” ujarnya di Blora pada Rabu, 29 Januari 2025.
Sementera itu, Sekretaris Dindik Kabupaten Blora, Nuril Huda, mengungkapkan bahwa pihaknya memberi kesempatan kepada pihak SMPN 1 Randublatung untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Menurut saya ini memang ada dua sisi yang berbeda. Sudut pandang sekolah, dan sudut pandang wali murid. Namun, jika memang tindakan itu tidak dibenarkan, karena apa pun alasannya barang itu merupakan aset,” jelasnya.
Ia pun meminta agar media bisa proporsional dalam pemberitaan, agar tidak condong sebelah.
“Semoga segera diselesaikan dengan baik. Dan kami berharap media bisa berada di tengah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah siswa SMPN 1 Randublatung diduga melakukan pengrusakan aset sekolah berupa monitor dan CPU komputer.
Ada dugaan bahwa tembaga yang berada di dalam perangkat komputer diambil. Akibatnya, monitor dan CPU banyak yang pecah dan rusak.
Saat ini beredar kabar bahwa terduga pelaku pengrusakan ada 48 siswa. Mereka kemudian dikenakan denda ratusan ribu rupiah.
Kepala SMPN 1 Randublatung, Nur Yahya, menjelaskan ahwa ada 20 monitor dan 10 CPU yang diduga dirusak siswa.
“Barang itu kami simpan di belakang kelas memang. Dan sudah kita pagar dan kita kunci. Karena sekolah kami sedang ada rehab sehingga kekurangan ruangan jika harus menyimpan di dalam. Dari informasi yang kami gali ada anak-anak yang melompat pagar kemudian melakukan pengrusakan,” ujarnya.
Setelah sekolah mengumpulkan informasi siapa saja yang diduga ikut melakukan pengrusakan, pihaknya kemudian mengumpulkan wali murid untuk membahas peristiwa tersebut.
“Kami hanya minta untuk bisa diganti, kami tidak memperpanjang persoalan. Karena mereka anak-anak kami sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu wali murid mengaku kecewa anaknya diduga terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.
“Bukti CCTV tidak ada, kok sekolah bisa menyimpulkan anak yang tidak terlibat juga disuruh mengganti,” ujar salah seorang wali murid berinisial S.
Menurutnya, sang anak mengaku hanya melihat dari luar pagar, tidak ikut masuk ke dalam pagar dan ikut melakukan pengrusakan.
“Bukan nominal uangnya, iya kami siap akan ikut urunan mengganti. Tetapi mestinya adil. Siapa yang pelaku utama, siapa saksinya, adakah dalangnya, kan harus jelas,” ujarnya.
Ia pun setuju ada sanksi bagi anak yang terlibat pengrusakan untuk memberikan efek jera. Namun, ia meminta pihak sekolah untuk memastikan siapa saja siswa yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Jika memang terbukti salah ya disanksi tidak masalah, tetapi kronologinya pun harus jelas,” tandasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)