KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menegaskan komitmennya dalam rencana pembangunan rumah sakit di wilayah selatan, khususnya di Kecamatan Tengaran.
Hal itu disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang yang membahas Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Ngesti menekankan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) tersebut menjadi salah satu program prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Semarang. Mengingat, hingga kini warga di wilayah selatan masih bergantung pada layanan kesehatan di daerah tetangga.
“Terkait hal ini, tentu banyak ikhtiar yang telah dilakukan, baik itu dengan pihak luar negeri lantaran perlu biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah sakit di wilayah selatan ini, sangat besar sekali guna membangun faskes tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk pembangunan fisik rumah sakit tersebut mencapai sekitar Rp 450 miliar.
Pemkab Semarang telah menyiapkan lahan di Kecamatan Tengaran, namun keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan pihak investor, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Ngesti mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memaparkan rencana pembangunan rumah sakit tersebut ke perwakilan Konsulat Jenderal (Konjen) Australia dan juga pihak dari Korea Selatan.
“Masih sebatas penjajakan dan harapannya juga bakal ada tindak lanjut supaya beban Pemkab Semarang tidak terlalu berat,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa investor bisa membangun rumah sakit secara mandiri maupun dalam skema kerja sama dengan pemerintah daerah, sepanjang sesuai dengan regulasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengatakan bahwa DPRD memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan terhadap dokumen RPJMD 2025–2029.
“Ini dipandang perlu dalam rangka menyingkronkan antara visi-misi Bupati Semarang dengan RPJMN, RPJMP, Tata Ruang, serta RPJM daerah sekitar,” terang Bondan.
Ia menilai program prioritas dalam draf RPJMD masih campur aduk dengan kegiatan yang sudah ada dan belum menunjukkan arah kebijakan strategis secara jelas.
“DPRD Kabupaten Semarang menginginkan prioritas yang dimaksud itu mencakup beberapa hal yang besar, baik itu dari sisi program-programnya maupun kegiatan-kegiatannya,” ujarnya.
Bondan menambahkan bahwa yang paling mendesak saat ini dan yang paling disorot dari rekomendasi DPRD Kabupaten Semarang tersebut adalah terkait rencana pembangunan rumah sakit di wilayah selatan.
“Karena itu masuk dalam visi-misi Bupati Semarang saat ini dan progres dari RPJMD yang sebelumnya belum tercapai,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)






























