• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Sabtu, September 19, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-81 PMI di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Sabtu, 19 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-81PMI di Kendal, Jalan Sehat dan Bedah Rumah Jadi Momentum Peduli Sesama

    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

    Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M. Miftah. (dok Humas DPRD Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Insentif Guru Non-ASN Salatiga Naik Jadi Rp8,7 Miliar pada Anggaran 2027

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menutup kejuaraan taekwondo Bupati Kendal Cup 2026 di GOR Sport Centre Stadion Kebondalem Kendal, Sabtu, 12 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    572 Pelajar SD-SMA Unjuk Kemampuan di Taekwondo Bupati Kendal Cup 2026

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (kedua kiri), didampingi Sekda Jateng, Sumarno (kiri), mengecek persiapan jelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Kota Semarang pada Jumat, 11 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    MTQ Nasional Dibuka Malam Ini, Warga Jateng Bisa Ikut Saksikan Secara Langsung

  • POLITIK
    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, menandatangani berita acara pengajuan usulan perombakan struktur OPD pada sidang paripurna di Kantor DPRD, Jumat, 18 September 2026. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Pemkot Salatiga Rombak Struktur OPD, 31 Perangkat Daerah Dipangkas Jadi 28

    Rakor Pemerintah Digital Kabupaten Grobogan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto, Kamis (17/9/2026). Foto : Dok.Setda Grobogan for Lingkar

    Transformasi Pemerintahan Grobogan Benahi Layanan di Era Digital

    DPRD Pati menggelar rapat dengan agenda penetapan Perubahan APBD 2026 pada Jumat, 18 September 2026. (Lingkarjateng.id)

    Komisi A DPRD Pati Belum Panggil Camat dan Kades Mangkir Rapat: Musyawarah Internal Dulu

    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jepara Bahas 4 Ranperda, Tata Kelola Aset hingga Pelestarian Budaya Jadi Sorotan

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima audiensi dengan perwakilan Kedutaan Besar Inggris dan Techne Praxis International di kantornya, Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Dukung Kebutuhan Industri, Gubernur Jateng Minta KBT Tawang–Weleri–Batang Dikebut

    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima piala penghargaan layanan investasi terbaik dalam acara ALI 2026 di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jawa Tengah Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Ketiga se-Indonesia

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai bertemu calon investor dari Dubai di sela kegiatan di Jakarta, Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jepara Dilirik Investor Dubai untuk Proyek Kilang Minyak, Nilai Investasinya Rp5 Triliun

    Tangkapan layar sosial media Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda  (lingkarjateng.id)

    Bikin Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 1,5 Juta Ha Lahan Pertanian, Pemprov Jateng Perketat Perlindungan Lahan Sawah

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung RUU Reforma Agraria untuk Selesaikan Sengketa Lahan

    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Rumah Sakit Perluas Layanan Kesehatan, Bidik Medical Tourism

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-81 PMI di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Sabtu, 19 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-81PMI di Kendal, Jalan Sehat dan Bedah Rumah Jadi Momentum Peduli Sesama

    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

    Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M. Miftah. (dok Humas DPRD Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Insentif Guru Non-ASN Salatiga Naik Jadi Rp8,7 Miliar pada Anggaran 2027

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menutup kejuaraan taekwondo Bupati Kendal Cup 2026 di GOR Sport Centre Stadion Kebondalem Kendal, Sabtu, 12 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    572 Pelajar SD-SMA Unjuk Kemampuan di Taekwondo Bupati Kendal Cup 2026

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (kedua kiri), didampingi Sekda Jateng, Sumarno (kiri), mengecek persiapan jelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Kota Semarang pada Jumat, 11 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    MTQ Nasional Dibuka Malam Ini, Warga Jateng Bisa Ikut Saksikan Secara Langsung

  • POLITIK
    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, menandatangani berita acara pengajuan usulan perombakan struktur OPD pada sidang paripurna di Kantor DPRD, Jumat, 18 September 2026. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Pemkot Salatiga Rombak Struktur OPD, 31 Perangkat Daerah Dipangkas Jadi 28

    Rakor Pemerintah Digital Kabupaten Grobogan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto, Kamis (17/9/2026). Foto : Dok.Setda Grobogan for Lingkar

    Transformasi Pemerintahan Grobogan Benahi Layanan di Era Digital

    DPRD Pati menggelar rapat dengan agenda penetapan Perubahan APBD 2026 pada Jumat, 18 September 2026. (Lingkarjateng.id)

    Komisi A DPRD Pati Belum Panggil Camat dan Kades Mangkir Rapat: Musyawarah Internal Dulu

    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jepara Bahas 4 Ranperda, Tata Kelola Aset hingga Pelestarian Budaya Jadi Sorotan

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima audiensi dengan perwakilan Kedutaan Besar Inggris dan Techne Praxis International di kantornya, Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Dukung Kebutuhan Industri, Gubernur Jateng Minta KBT Tawang–Weleri–Batang Dikebut

    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima piala penghargaan layanan investasi terbaik dalam acara ALI 2026 di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jawa Tengah Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Ketiga se-Indonesia

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai bertemu calon investor dari Dubai di sela kegiatan di Jakarta, Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jepara Dilirik Investor Dubai untuk Proyek Kilang Minyak, Nilai Investasinya Rp5 Triliun

    Tangkapan layar sosial media Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda  (lingkarjateng.id)

    Bikin Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 1,5 Juta Ha Lahan Pertanian, Pemprov Jateng Perketat Perlindungan Lahan Sawah

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung RUU Reforma Agraria untuk Selesaikan Sengketa Lahan

    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Rumah Sakit Perluas Layanan Kesehatan, Bidik Medical Tourism

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda - Jateng Hari Ini - KPU Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Jateng Tunggu Aturan Pelaksanaannya

KPU Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Jateng Tunggu Aturan Pelaksanaannya

by Rosyid
Senin, 01-Jul-2024
in Jateng Hari Ini, Politik & Pemerintahan
Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) perihal syarat batas usia bagi calon kepala daerah (cakada). Dalam putusan MA menguraikan, syarat batas usia calon bupati atau wakil bupati adalah 25 tahun. Sedangkan, calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun. Perhitungan usia itu dihitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Sebelum adanya putusan MA itu, batas minimal usai ditetapkan sejak penetapan calon.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah merujuk saat pelantikan pada tanggal 1 Januari 2025.
Hasyim mengemukakan itu dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin, 1 Juli 2024, untuk mengakomodasi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir penghitungan syarat usia minimum calon kepala daerah harus mengacu pada akhir masa jabatan (AMJ) Pilkada 2022. Dengan demikian, batas usia tersebut ditetapkan, yakni pada tanggal pelantikan, bukan saat pendaftaran.

“Keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 1 Januari 2025,” kata Hasyim.

Jika pilkada sebelumnya dihitung sejak penetapan pasangan calon, pada Pilkada 2024 batasan usia minimum itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik. Adapun akhir masa jabatan pasangan kepala daerah yang terpilih lewat Pilkada 2024 adalah akhir tahun 2024, yakni pada tanggal 31 Desember.

Terkait aturan baru tersebut, Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengaku sampai saat ini masih menunggu proses perubahan.

“Kami sedang menunggu proses perubahan peraturan KPU tentang pencalonan,” ujarnya kepada Lingkar Jateng pada Senin, 1 Juli 2024.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan uji materi Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) terkait dengan aturan batas minimal usia calon kepala daerah.

Keputusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh majelis hakim MA pada tanggal Rabu, 29 Mei 2024.

“Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materi dari pemohon Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda),” demikian bunyi putusannya.

Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

MA pun menyatakan bahwa pasal dalam peraturan KPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai “…berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih”.

Diketahui, pasal itu berbunyi bahwa warga negara Indonesia (WNI) dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur dengan memenuhi persyaratan berusia paling rendah 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon. Dengan dikabulkannya permohonan Partai Garuda, terdapat perubahan pada syarat batas minimal usia dan titik penghitungan usia calon.

Dalam pertimbangannya, MA berpendapat bahwa penghitungan usia bagi calon penyelenggara negara, termasuk calon kepala daerah harus dihitung sejak tanggal pelantikannya atau sesaat setelah berakhirnya status calon tersebut sebagai calon, baik sebagai calon pendaftar, pasangan calon, maupun calon terpilih.

Menurut lembaga peradilan tersebut, apabila titik penghitungan usia calon kepala daerah dibatasi hanya pada saat penetapan pasangan calon, ada potensi kerugian bagi warga negara atau partai politik yang tidak dapat mencalonkan diri atau mengusung calon kepala daerah yang baru akan mencapai usia 30 tahun bagi gubernur/wakil gubernur dan 25 tahun bagi bupati/wakil bupati ketika telah melewati tahapan penetapan pasangan calon.

Selain itu, MA juga berpendapat bahwa adressat UU Nomor 10 Tahun 2016 tidak hanya ditujukan untuk KPU selaku penyelenggara pemilu, tetapi juga kepada seluruh warga negara yang berhak mencalonkan dan dicalonkan. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: batas usia calon kepal adaerahBerita Jateng TerbaruKPUputusan MA

Post Terkait

Kejurnas Sprint Rally 2026 di Semarang Dongkrak Sport Tourism Jawa Tengah. Foto : Dok.Pemprov Jateng/Lingkar

Kejurnas Sprint Rally 2026 di Semarang Dongkrak Sport Tourism Jawa Tengah

7 Juni 2026
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam acara Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa (2/6/2026). Foto : Dok.Pemprov Jateng/Lingkar

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026
Banjir akibat tanggul jebol yang berada di Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Fokus Tangani Banjir Demak dan Grobogan

22 Mei 2025
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng nomor urut 01 Andika Perkasa (kiri) dan Hendrar Prihadi (kanan) mengikuti debat publik ketiga Pilgub Jateng 2024 di Gedung Muladi Dome, Semarang, Jateng, pada Rabu, 20 November 2024 lalu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK

13 Desember 2024
Load More

BERITA TERBARU

POTRET: Seporsi kuliner Kabupaten Kendal di warung Sate Bumbon Pak Aziz kawasan Kebondalem. (dok for Lingkarjateng.id)

Disdagkop Terus Dongkrak Popularitas Sate Bumbon Jadi Kuliner Legendaris Khas Kendal

19 September 2026
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-81 PMI di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Sabtu, 19 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

HUT ke-81PMI di Kendal, Jalan Sehat dan Bedah Rumah Jadi Momentum Peduli Sesama

19 September 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima audiensi dengan perwakilan Kedutaan Besar Inggris dan Techne Praxis International di kantornya, Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng)

Dukung Kebutuhan Industri, Gubernur Jateng Minta KBT Tawang–Weleri–Batang Dikebut

19 September 2026

Berita Pilihan

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-81 PMI di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Sabtu, 19 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

HUT ke-81PMI di Kendal, Jalan Sehat dan Bedah Rumah Jadi Momentum Peduli Sesama

by Ulfa Puspa
19 September 2026

KENDAL, Lingkarjateng.id – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten Kendal berlangsung semarak. Ribuan...

Read moreDetails
Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

18 September 2026
Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

18 September 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya