KENDAL, Lingkarjateng.id – Jumlah pendaftar calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal telah memenuhi kuota, hingga batas akhir pendaftaran pada Rabu malam, 20 Desember 2023.
Diketahui, KPU Kendal membutuhkan 24.437 orang calon KPPS untuk Pemilu 2024, karena jumlah TPS di Kendal ada 3.491 tempat dan masing-masing TPS membutuhkan 7 petugas KPPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal Khasanudin menyampaikan, ada 25.744 pendaftar hingga hari terakhir pendaftaran. Angka tersebut bahkan melebihi target yang dibutuhkan.
Jumlah Pendaftar KPPS di Kendal Belum Terpenuhi, Baru Capai 30 Persen
“Kebutuhan KPPS untuk Pemilu 2024 ada 24.437 orang, dan sampai batas akhir pendaftaran kami menerima sebanyak 25.744 pendaftar,” terangnya.
Meski sempat sepi peminat pada awal pendaftaran, kata dia, namun antusiasme warga yang mendaftar cukup bagus di akhir pendaftaran.
“Kuota calon KPPS sudah terpenuhi, karena banyak yang daftar mepet batas waktu terakhir (pendaftara),” tuturnya.
Cegah Tragedi Pemilu 2019 Terulang, Ketua KPU Kendal Minta Petugas KPPS Tak Begadang
Ia berpesan agar KPPS yang nantinya lolos selalu menjaga kesehatan dan stamina hingga hari pemungutan suara.
“Harapannya nanti KPPS yang terpilih bisa menjalankan tugas pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan aturan yang ada,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa jumlah pendaftar KPPS di Kendal baru mencapai 30 persen. Untuk memenuhi jumlah KPPS, KPU Kendal terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Dan dari PPK nanti langsung sosialisasi ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk mencapai target tersebut. Tiap hari kita ada laporan, berapa yang mendaftar, berapa yang lolos administrasi, dan kita juga terus mengecek Sipol,” tuturnya saat itu. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)































