PATI, Lingkarjateng.id – Keterbukaan informasi dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati menjadi hal yang patut mendapat perhatian publik. Pasalnya, meski tahapan pengumuman dan pendaftaran telah dijadwalkan secara resmi, informasi mengenai nama-nama pejabat yang telah mendaftar belum tersedia secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Berdasarkan surat Pj Bupati Pati Risma Ardhi Chandra Nomor B/103/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, pengumuman seleksi dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober hingga 5 November 2026.
Adapun pendaftaran dan penerimaan berkas persyaratan dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan batas akhir pendaftaran pada 6 November 2026 pukul 23.59 WIB.
Namun, setelah tahapan pendaftaran berakhir, informasi mengenai siapa saja yang telah mendaftarkan diri belum dapat ditemukan pada laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati selaku penyelenggara seleksi.
Keterbukaan Seleksi Sekda Pati Dipertanyakan
Keterbukaan informasi dalam seleksi jabatan publik semestinya tidak hanya diwujudkan melalui penerbitan surat keputusan atau pengumuman administratif. Pemerintah daerah juga perlu memastikan informasi mengenai perkembangan seleksi dapat diakses secara luas, mudah ditemukan, dan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.
Terlebih, jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Sekda memiliki tanggung jawab penting dalam mengoordinasikan birokrasi, mengelola administrasi pemerintahan, serta mengawal pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Oleh karena itu, proses pengisian jabatan tersebut perlu menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, kompetisi yang sehat, dan akuntabilitas.
Seleksi Sekda bukan semata-mata urusan internal birokrasi. Jabatan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan publik karena pejabat yang terpilih nantinya akan memegang peran sentral dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan Kabupaten Pati.
Dengan demikian, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengisian jabatan strategis tersebut.
Berdasarkan penelusuran pada laman resmi BKPSDM Kabupaten Pati hingga Minggu, 8 November 2026 pukul 20.02 WIB, belum ditemukan pengumuman mengenai nama-nama peserta yang telah mendaftarkan diri dalam seleksi Sekda definitif.
Padahal, tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas persyaratan secara daring telah ditutup pada 6 November 2026 pukul 23.59 WIB.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 9 November 2026.
Masyarakat, khususnya kalangan ASN di lingkungan Pemkab Pati, tentu berkepentingan untuk mengetahui perkembangan proses seleksi tersebut. Informasi mengenai jumlah pendaftar, nama peserta yang mengikuti seleksi, hasil seleksi administrasi, hingga peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya menjadi bagian dari informasi yang dinantikan publik.
Transparansi pada setiap tahapan juga penting untuk memastikan proses seleksi berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat turut mengawal proses pengisian jabatan Sekda agar berlangsung sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Jurnalis: Lingkar Network






























