SUKOHARJO, Lingkarjateng.id – Masyarakat diminta tidak terprovokasi narasi di media sosial yang berpotensi memicu kegaduhan terkait isu penggerebekan pondok pesantren (ponpes) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bersama pemangku kepentingan terus menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencari solusi atas persoalan yang berkembang.
Hal itu disampaikan Eko Sapto saat ditemui dalam Pengajian Baitul Hikmah di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Minggu, 1 November 2026.
Menurut Eko Sapto, Pemkab telah melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Tidak terkecuali membangun komunikasi dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, diantaranya PCNU, Muhammadiyah, MTA, dan LDII.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan berusaha mencari solusi agar situasi ini bisa kembali baik. Pemerintah daerah menjalankan fungsi koordinasi,” ungkapnya.
Selain itu, ia menegaskan Pemkab juga akan mendorong UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.
Dia meminta masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dilihat secara terpisah karena didahului sejumlah kejadian sebelumnya.
Pemprov Jateng Fokus Dampingi Anak Terdampak Penggeledahan, Izin Ponpes Ditelusuri
Eko Sapto juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh ormas berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat percaya penuh bahwa proses hukum berjalan. Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, ada beberapa peristiwa sebelumnya. Jadi, informasi yang diterima masyarakat harus utuh, tidak hanya dari satu sudut pandang,” tegasnya.
Eko Sapto juga menyinggung munculnya berbagai narasi di media sosial yang belakangan memicu kegaduhan. Dia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak digiring menjadi konflik keagamaan.
“Ini bukan konflik terkait keagamaan. Sepanjang seluruh informasi bisa disampaikan secara utuh kepada masyarakat dari berbagai sudut pandang, saya kira persoalan ini bisa disikapi dengan bijak,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menyampaikan, saat ini tim pengawas internal dari Mabes Polri telah berada di Polres Sukoharjo. Tim tersebut akan melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap prosedur operasional standar (SOP) dalam kegiatan penggeledahan pada 27 Oktober lalu.
“Tim pengawas internal dari Mabes Polri saat ini sudah berada di Polres Sukoharjo. Nantinya akan melakukan pendalaman dan verifikasi terkait SOP yang sudah dilakukan pada 27 Oktober,” jelasnya.
Penggeledehan Ponpes Sukoharjo Tuai Sorotan, Polri Dalami Perkara dan Evaluasi
Andika juga mengimbau masyarakat lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami dari Polres Sukoharjo mohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi ketidaknyamanan. Namun, perlu kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut murni penegakan hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana,” tegasnya.
Senada, Ketua FKUB Sukoharjo Abbas mengimbau masyarakat tetap menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Dia menegaskan, polemik yang berkembang tidak seharusnya dipandang sebagai konflik antaragama.
Dia berharap seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama menjaga Sukoharjo tetap aman, tenteram, dan damai. Perbedaan pandangan dalam menyikapi persoalan hendaknya tidak merusak hubungan baik antar umat beragama yang selama ini telah terbangun.
“Ini bukan konflik antaragama. Mari kita jaga Sukoharjo agar tetap aman, tenteram, dan damai. Wujudkan toleransi sehingga kerukunan antarumat beragama tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul
Editor: Sekar































