Pekalongan (lingkarjateng.id) – Sebanyak empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-A Pekalongan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Nirbaya Nusakambangan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Kepala Rutan Pekalongan Nanang Adi Susanto mengatakan bahwa pemindahan empat WBP tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dijalankan Lapas Nirbaya Nusakambangan.
“Kami berharap berbagai kegiatan pertanian dan pengolahan produk pangan yang dikembangkan dapat terus berjalan optimal serta memberikan manfaat dalam mendukung program pemasyarakatan,” ujarnya, Jumat (30/10).
Pemindahan empat WBP tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor WP13.PK.04.02-131 Tahun 2026 tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana.
Ia mengatakan Lapas Nirbaya Nusakambangan mengembangkan berbagai kegiatan pertanian seperti budi daya terong, cabai, tomat, melon, labu, pepaya, semangka, timun suri, pare, hingga kacang panjang.
“Berbagai komoditas tersebut dibudidayakan untuk mendukung ketersediaan pangan sekaligus mengoptimalkan kegiatan produktif warga binaan,” katanya.
Selain sektor pertanian, kata dia, Lapas Nirbaya juga mengembangkan pengolahan tepung dan beras mocaf.
“Produk berbahan dasar mocaf tersebut diolah menjadi berbagai produk makanan, seperti es krim, cookies, cream soup, dan produk turunan lainnya,” katanya.
Menurut dia, pengembangan pertanian dan pengolahan pangan ini menjadi bagian dari upaya diversifikasi produk pangan sekaligus mendorong keterampilan dan produktivitas warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
“Melalui pemindahan ini, Rutan Pekalongan turut mendukung pengembangan program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya melalui optimalisasi sektor pertanian dan pengolahan produk pangan di Lapas Nirbaya Nusakambangan,” katanya. ***




























