KENDAL, Lingkarjateng.id – Setelah bersilaturahmi dengan Paguyuban Kades Bahurekso, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal Alfebian Yulando kembali bersilaturahmi dengan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Kendal. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dispermasdes Kendal pada Kamis sore, 29 Oktober 2026.
Kepala Dispermasdes Kendal yang akrab disapa Febi mengatakan, pertemuan dengan Papdesi menjadi bagian dari upaya Dispermasdes dalam menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai elemen pemerintahan desa, sekaligus memperkuat komunikasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi desa.
“Beberapa hari lalu kami sudah menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Paguyuban Kades Bahurekso. Nah, sekarang giliran kita bersilaturahmi dengan Papdesi,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persoalan pemerintahan desa, mulai dari Raperda dan Raperbup tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa, pengisian perangkat desa hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).
“Papdesi juga menyampaikan sejumlah masukan dan usulan yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi terkait pemerintahan desa,” ungkap Febi.
Febi menambahkan, pihaknya akan melanjutkan komunikasi dengan organisasi dan elemen pemerintahan desa lainnya, seperti Forum Sekretaris Desa (Forsekdes) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
“Nanti selanjutnya kita akan mengundang Forsekdes, PPDI dan lainnya untuk menyerap aspirasi serta masukan. Dengan begitu, kita bisa mengetahui berbagai persoalan yang ada di desa sekaligus memperkaya materi Raperda dan Raperbup tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Papdesi Kabupaten Kendal Abdul Malik yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Ngampel Wetan menyampaikan, pihaknya menyambut baik silaturahmi dengan Kepala Dispermasdes Kendal yang baru.
Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Papdesi untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan terkait regulasi pemerintahan desa.
“Kami bersilaturahmi dengan Kepala Dispermasdes yang baru, yang menjadi bapak kita. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan beberapa usulan terkait Raperda dan Raperbup tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa,” ungkapnya.
Selain persoalan regulasi, Papdesi juga meminta agar Kepala Dispermasdes dapat mengawal persiapan pelaksanaan Pilkades 2028 sehingga bisa berjalan tepat waktu dan tidak menimbulkan kekosongan jabatan kepala desa yang harus diisi penjabat (Pj).
“Kami memohon kepada Bapak Kadispermasdes agar bisa mengawal pelaksanaan Pilkades 2028 supaya dapat dilaksanakan tepat waktu tanpa adanya Pj. Untuk itu diperlukan kesiapan, baik dari sisi anggaran maupun berbagai perangkat pendukung lainnya,” tegas Abdul Malik.
Ia juga berharap Kepala Dispermasdes Kendal yang baru dapat mengayomi seluruh 266 kepala desa di Kabupaten Kendal serta membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah desa.
“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai persoalan di tingkat desa diharapkan dapat segera diketahui dan dicarikan solusi sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan lebih baik,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Muslichul Basid































