KUDUS, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Puluhan petugas terlihat memeriksa sejumlah ruangan di kompleks perkantoran tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan KPK tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan lima mobil. Sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK kemudian masuk ke beberapa ruangan untuk melakukan pemeriksaan.
Salah satu ruangan yang diperiksa adalah ruang kerja Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus. Beberapa petugas juga terlihat berpindah dari ruang kepala kantor menuju gedung pelayanan yang berada di sebelahnya.
Hingga Rabu siang, petugas KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Belum ada informasi resmi mengenai perkara yang menjadi dasar kegiatan tersebut maupun barang yang diperiksa atau diamankan.
Di tengah penggeledahan, kegiatan operasional Kantor Bea Cukai Kudus terpantau tetap berjalan. Sejumlah pegawai masih menjalankan tugas, termasuk melaksanakan salat zuhur berjamaah.
Pelayanan kepada masyarakat juga masih berlangsung. Beberapa warga dan pelaku usaha terlihat mendatangi kantor tersebut untuk mengurus pengambilan pita cukai rokok.
Sementara itu, sejumlah personel Polres Kudus tampak berjaga di bagian depan kantor. Kendaraan dinas Satuan Samapta Polres Kudus juga terlihat berada di halaman kompleks perkantoran.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak Bea Cukai Kudus terkait tujuan penggeledahan, perkara yang sedang ditangani, serta hasil pemeriksaan di lokasi.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid
































