Semarang (lingkarjateng.id) – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memperkuat legalitas usaha dan memenuhi sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing serta memperluas jangkauan pasar.
Hal tersebut disampaikan Agustina dalam puncak kegiatan ALSA Care and Legal Coaching Clinic (CLCC) 2026 yang diselenggarakan Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter Universitas Diponegoro di Aula Gedung Prof. Purwahid Patrik, Fakultas Hukum Undip, Senin (19/10).
Agustina menegaskan, legalitas usaha dan sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan modal penting bagi pelaku UMKM untuk membangun kepercayaan konsumen dan memanfaatkan peluang ekonomi, khususnya di sektor pariwisata.
“Sertifikasi halal dan legalitas usaha sering kali dianggap sebagai beban atau sekadar kewajiban administratif. Padahal, jika cara pandang kita ubah, keduanya adalah ‘alat persenjataan’ bagi seorang entrepreneur untuk bersaing dan memenangkan pasar pariwisata yang bergerak begitu cepat,” ujar Agustina.
Menurut Agustina, pelaku UMKM perlu mengubah pola pikir dalam menjalankan usaha agar mampu melihat persyaratan legalitas dan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis.
“UMKM harus memiliki kesiapan untuk menghadapi persaingan. Legalitas usaha dan sertifikasi halal menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang agar produk lokal bisa menjangkau pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Dalam upaya memperkuat pengembangan UMKM, Pemerintah Kota Semarang memanfaatkan platform digital Waras Ekonomi untuk melakukan pendataan, verifikasi profil usaha, dan pemetaan kebutuhan pendampingan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, lebih dari 1.000 akun UMKM telah terdaftar di platform Waras Ekonomi, dengan ratusan akun di antaranya sudah terverifikasi.
Pendataan tersebut menjadi salah satu langkah untuk membantu pemerintah memetakan kondisi dan kebutuhan pelaku usaha sehingga pendampingan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Selain pendampingan, akses permodalan juga menjadi perhatian Pemkot Semarang. Pemerintah daerah mendorong pembiayaan produktif melalui fasilitas dana bergulir yang disalurkan bekerja sama dengan perbankan daerah, termasuk Bank Semarang dan Bank Jateng.
Agustina berharap dukungan tersebut dapat membantu UMKM meningkatkan kapasitas usaha dan memanfaatkan peluang pasar secara optimal.
“Kami ingin UMKM di Kota Semarang semakin berkembang, memiliki legalitas yang jelas, dan mampu memenuhi persyaratan produk yang dipasarkan. Sehingga, pelaku usaha bisa lebih percaya diri dalam mengembangkan bisnis dan menjangkau konsumen yang lebih luas,” ujarnya.
ALSA CLCC 2026 menjadi wadah pendampingan bagi pelaku UMKM untuk memahami aspek hukum usaha dan persyaratan sertifikasi halal. Program ini melibatkan mahasiswa hukum Undip bersama instansi terkait, termasuk Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.
Agustina menilai kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan pelaku usaha diperlukan untuk memperluas pemahaman mengenai regulasi sekaligus mendorong pemenuhan persyaratan usaha.
“Pendampingan seperti ini penting agar pelaku UMKM tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mengetahui langkah yang harus dilakukan untuk memenuhi legalitas usaha dan persyaratan sertifikasi halal,” jelasnya. (Lingkar Network/Syharil)***
Editor : Ady Arfian






























