Jakarta (lingkarjateng.id) – Beredar video di berbagai platform media sosial, disertai keterangan yang menyebut Nusron ditangkap di bandara setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Dalam sejumlah video, terlihat Nusron yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan bercelana hitam keluar dari sebuah gedung dengan pengawalan petugas. Ia kemudian memasuki sebuah minibus listrik berwarna hitam.
Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait viralnya video, yang memuat narasi penjemputan paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa narasi mengenai penjemputan paksa tersebut tidak benar. “Terkait video tersebut, itu bukan video terkait dengan jemput paksa ataupun tim KPK yang membawa yang bersangkutan,” tegas Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (20/10/2026).
Budi menjelaskan, penyidik masih mencermati perkembangan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menerbitkan surat panggilan kedua atau melakukan penjemputan paksa.
Berangkat dari peristiwa OTT ini, KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dan beberapa pihak yang merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN serta beberapa lokasi penggeledahan yang menjadi Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK belum memastikan jadwal pemanggilan berikutnya. Namun, Budi berharap pihak yang dimaksud bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.
“Artinya, keterangan Saudara NW selaku Menteri ATR/BPN dibutuhkan oleh penyidik untuk menjelaskan bagaimana duduk persoalan ini secara utuh, bagaimana peran dari masing-masing tersangka, bagaimana peran dari para pihak,” ujarnya.
“Apakah kemudian perkara ini berhenti di titik ini atau kemudian masih terus dapat dikembangkan kepada pihak-pihak yang memang punya peran sentral, baik terkait dengan alur perintah ataupun aliran uangnya,” sambungnya.
“Terlebih dalam peristiwa OTT ini penyidik mengamankan barang bukti dengan nilai yang tidak sedikit dan nilainya mencapai lebih 100 Miliar, bahkan nilai ini menjadi tertinggi dalam peristiwa tertangkap tangan KPK,” pungkas Budi.***
Editor : Ady Arfian



























