GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Seorang pria berinisial S (61), warga Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memanjat pohon mahoni di tepi Jalan Desa Karanganyar-Jambon, Dusun Dalon, Desa Karanganyar, Minggu, 27 September 2026.
Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika S bersama istrinya, Suwarni (56), mencari ranting dan daun mahoni untuk pakan ternak.
Kejadian bermula saat korban memanjat pohon mahoni setinggi sekitar lima meter. Sedangkan Suwarni menunggu korban di bawah pohon.
Saat berada di atas pohon, korban mengambil ranting menggunakan tangannya. Akan tetapi ranting yang dibawa korban diduga menyentuh kabel listrik milik PLN yang berada hanya sekitar satu meter dari pohon. Seketika korban berteriak hingga kemudian tubuhnya terpental dan jatuh ke tanah.
Suwarni yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berusaha memberikan pertolongan. Namun, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian membantu membawa jasad korban ke rumah.
Kapolsek Geyer AKP Daryanto mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian tersebut.
Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi di sekitar lokasi serta memastikan kronologi kejadian.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan kabel listrik PLN yang berada di sekitar pohon mahoni serta patahan ranting yang terdapat bekas terbakar,” ujar Daryanto.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan polisi terhadap kejadian yang menewaskan korban.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Geyer 2 untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.
Hasil pemeriksaan medis menemukan sejumlah luka bakar pada bagian tangan, lengan, dan kaki korban. Selain itu, terdapat luka lecet dan memar pada tubuh korban.
Setelah pemeriksaan dilakukan, keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut dan tidak menghendaki dilakukan autopsi.
Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan keluarga. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai agama dan adat yang berlaku.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan bahaya jaringan listrik ketika beraktivitas di sekitar pepohonan.
Terlebih, aktivitas memanjat atau memangkas pohon yang lokasinya berdekatan dengan kabel listrik memiliki risiko fatal.
“Utamakan keselamatan dan jangan melakukan aktivitas di sekitar jaringan listrik bertegangan tinggi milik PLN. Ini demi keselamatan,” tandas Daryanto.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar






























