PATI, Lingkarjateng.id – Komisi D DPRD Kabupaten Pati meminta evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) agar tidak terulang peristiwa keracunan massal seperti di Kecamatan Gembong pada Rabu, 9 September 2026.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengingatkan agar evaluasi tidak hanya dilakukan saat muncul persoalan saja. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan berkala dari penyediaan bahan, pengolahan hingga distribusi makanan siap saji kepada penerima manfaat.
Evaluasi nantinya akan dilakukan seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang diharapkan tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi juga menyentuh proses penyediaan, pengolahan, distribusi hingga makanan diterima oleh para penerima manfaat.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami bersama Pemkab Pati,” tegasnya.
Pihaknya akan ikut mengawal proses evaluasi SPPG dan program MBG agar aspek keamanan dan kualitas makanan terjamin.
“Kami fokus bagaimana anak-anak yang keracunan ini tertangani dengan baik. Kami akan memantau teman-teman di SPPG,” sambungnya. (adv)
Jurnalis: Arif Febriyanto
Editor: Ulfa






























