KENDAL, Lingkarjateng.id – Sekitar 3.800 penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Kendal dinonaktifkan lantaran terindikasi aktivitas judi online (judol).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha, mengatakan penonaktifan bantuan sosial merupakan hasil pemutakhiran data penerima bansos yang dilakukan pemerintah.
Sebelumnya, pada periode pertama, juga telah terdapat penerima bansos yang dinonaktifkan karena terindikasi judol.
“Dulu periode pertama sudah ada yang dinonaktifkan. Periode kedua ini ada sekitar 3.800 penerima bansos yang dinonaktifkan karena terindikasi judol,” kata Muntoha pada Kamis, 3 September 2026.
Lantaran ada penonaktifan tersebut, bantuan yang sebelumnya diterima otomatis dihentikan. Namun, pemerintah masih memberikan kesempatan bagi penerima yang merasa tidak pernah terlibat aktivitas judi online untuk melakukan sanggahan mengajukan sebagai penerima bansos.
Menurut Muntoha, penerima yang merasa keberatan dapat mengajukan permohonan ulang dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya, rekening yang terindikasi terkait aktivitas judol harus terlebih dahulu dinonaktifkan.
“Rekening yang ada harus dinonaktifkan, kemudian membuat surat pernyataan dan diajukan lagi ke Kemensos,” jelasnya.
Meski demikian, Muntoha menegaskan keputusan akhir mengenai dapat atau tidaknya warga kembali menerima bansos sepenuhnya merupakan kewenangan Kemensos.
“Untuk pengesahannya sepenuhnya ada di Kemensos, apakah mereka bisa mendapatkan lagi atau tidak,” ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Muntoha, belum ada penerima bansos di Kendal yang mengajukan kembali setelah dinonaktifkan karena terindikasi judol.
Di sisi lain, Muntoha menegaskan bahwa bansos pada dasarnya diberikan sebagai upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut bukan dimaksudkan untuk diterima selamanya.
Oleh karena itu, ia berharap penerima bansos yang kondisi ekonominya telah membaik dapat secara sadar mengajukan graduasi atau keluar dari kepesertaan bansos. Dengan demikian, alokasi bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang dinilai lebih membutuhkan.
“Bansos diberikan untuk menyejahterakan warga, tetapi bukan untuk selamanya. Harapannya, setelah penerima bansos meningkat ekonominya, bisa segera mengajukan graduasi sehingga bantuan bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” pungkasnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa





























