Lingkarjateng.id – Sayembara pembuktian ijazah Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan publik. Sayembara tersebut dibuka pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, pada 9 Agustus hingga 9 September 2026.
Dalam sayembara itu, Denny menyebut akan memberikan hadiah Rp1 miliar jika ada yang bisa menunjukkan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran. Terbaru, hadiah sayembara terkumpul Rp5,47 miliar berdasarkan update unggahan akun Instagram Denny pada Rabu, 2 September 2026.
Topik sayembara pembuktian ijazah Wakil Presiden Indonesia Gibran turut diangkat dalam siniar Cumicumi yang diunggah pada 31 Agustus 2026 dengan menghadirkan pengamat pendidikan dan penulis buku GIBRAN – Let the Game Begin, Ina Liem.
Narasi yang beredar di media sosial, status Wapres Gibran dipertanyakan karena tidak memiliki ijazah SMA. Sedangkan dalam undang-undang mensyaratkan untuk maju dalam pencalonan wakil presiden minimal lulusan SMA.
Di siniar tersebut, Ina Liem mempertanyakan tujuan Denny Indrayana menggelar sayembara tersebut. Menurutnya, Wapres Gibran ini lulus pendidikan tinggi di Singapura dan memiliki ijazah S1 dengan gelar Bsc.
Sebagai informasi, Gibran Rakabuming raka menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School Singapura (SMA). Setelah ini, ia kursus bahasa asing di UTS Insearch (sekarang UTS College) di Sydney Australia.
Lalu melanjutkan kuliah dan mendapatkan gelar Bsc di Managament Development Institute of Singapura (MDIS), bekerjasama dengan University of Bradford pada tahun 2010.
Pihaknya pun menyayangkan isu yang digoreng memiliki narasi sama dengan kasus-kasus yang sudah ada dengan informasi yang bisa menyesatkan masyarakat.
Apabila yang diperkarakan adalah penyetaraan ijazah, menurut Ina, masalah penyetaraan ijazah pendidikan di Indonesia memang belum beres.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan S1 di Australia itu tiga tahun, yang jika lulus, lalu dibawa di Indonesia disetarakan dengan D3. Di sisi lain, pihaknya mengaku mendukung jika masalah penyetaraan pendidikan luar negeri ke Indonesia yang diperjuangkan.
“Tapi, yang saya enggak setuju itu untuk memperjuangkan itu kenapa selalu pakai informasi yang menyesatkan dan tidak benar. Dan diulang-ulang meskipun sudah dikoreksi, dan kenapa mereka tidak pernah mencari narasumber yang kredibel,” tuturnya.
Dia juga menyebut sayembara tersebut bodong karena, menurutnya, tujuannya jelas bukan mempermasalahkan pendidikan Wapres Gibran, tetapi ada muatan politik.
Menurutnya, narasi Wapres Gibran tidak memiliki ijazah SMA di Indonesia dapat membodohi masyarakat yang tidak mengerti. Akibat narasi itu dapat memunculkan asumsi bahwa apabila tidak memiliki ijazah SMA diartikan pendidikan terakhirnya adalah SMP.
Dia menjelaskan bahwa sistem pendidikan di setiap negara memiliki sistemnya masing-masing, termasuk di Indonesia.
“Tiap negara beda sistem. Nah, tapi janganlah masyarakat kita yang seperti itu dibodoh-bodohin, dimanfaatkan demi untuk perebutan kekuasaan. Hanya karena mau merebut kekuasaan, dengan menurunkan Wapres yang sekarang, Anda membodohi masyarakat kita. Tinggal kita pertanyakan berarti tokoh politik yang membiayai mendanai Deni Indrayana, Roy Suryo dan lain-lain,” bebernya.
Ina juga menyatakan bahwa masalah ijazah pendidikan Wapres sudah jelas dengan menunjukkan ijazah S1 nya, sehingga seharusnya tidak dipermasalahkan.
“Kita bicara soal substansi pembicaraan Deni yang mempersoalkan ijazah, dan itu sudah clear kan tidak ada substansinya. Sebetulnya bukan pendidikan yang mereka perjuangkan. Jadi yang diperjuangkan ini kan Wakil Presiden. Berarti kan politik. Tapi dengan cara isunya banyak. Cuman targetnya satu. Pemakzulan,” tuturnya.
Menurutnya, jika isu pendidikan yang dipermasalahkan maka pembuat sayembara bisa memperjuangkan bagaimana sistem pendidikan mengakomodir ijazah lulusan pendidikan luar negeri.
Editor: Ulfa

































