PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengambil langkah cepat dan tegas menyusul viralnya video yang menarasikan seorang petugas penjaga pintu perlintasan kereta api diduga tertidur saat bertugas di Pos Dekoro pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya kelalaian petugas karena pintu perlintasan di kawasan Dekoro tidak tertutup saat kereta api akan melintas sekitar pukul 08.30 WIB.
Restu mengapresiasi masyarakat yang turut membantu mengamankan lokasi ketika mengetahui adanya kereta yang akan melintas.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bahu-membahu untuk membantu kami, untuk menghalangi kendaraan, untuk menutup karena perlintasannya tidak tertutup,” kata Restu saat ditemui di Kantor Setda Kota Pekalongan, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurutnya, masyarakat saat itu turut memantau kendaraan agar tidak langsung masuk ke area rel sehingga potensi kecelakaan dapat dicegah.
Restu menjelaskan, setiap pos perlintasan yang berada di bawah pengawasan Dishub Kota Pekalongan memiliki delapan petugas. Mereka dibagi dalam empat sif, yakni sif pagi, siang, malam, dan istirahat, dengan masing-masing sif terdiri dari dua petugas.
“SOP kami bahwasannya petugas ini tidak boleh melakukan kegiatan satu orang. Harus dua orang dan harus hadir 15 menit sebelumnya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat informasi bahwa salah satu petugas keluar untuk mencari sarapan sehingga hanya satu petugas yang berada di lokasi. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.
Terkait video yang beredar dan narasi bahwa petugas tertidur, Restu mengatakan pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap kondisi petugas.
“Menurut penuturan petugas yang berjaga di pos tersebut, dirinya tidak tidur dibawah tidak, ia sedang bersandar santai di dua kursi, karena tidak mendengar, dia santai sambil sarapan” ujarnya.
Meski demikian, Restu menegaskan tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan karena petugas seharusnya berada pada posisi yang tepat untuk memantau mesin penutup perlintasan.
“Seharusnya tidak seperti itu. Dia bertugas pada posisi yang tepat untuk menjaga mesin penutup itu,” tegasnya.
Selain persoalan posisi petugas, Dishub juga memeriksa komunikasi antarpintu perlintasan. Berdasarkan keterangan sementara, petugas mengaku tidak mendengar sinyal komunikasi dari pos sebelumnya. Namun, setelah dicek, petugas di pos lain disebut dapat mendengar informasi tersebut.
Sebagai tindak lanjut, dua petugas yang berjaga saat kejadian, masing-masing berinisial R dan M, untuk sementara diskors dan tidak ditugaskan di perlintasan tersebut.
“Kami sudah melaksanakan evaluasi kepada petugas yang bersangkutan untuk dilakukan skors sementara. Sehingga petugas ini nanti yang ini tidak kita tugaskan sementara di sana. Jadi yang ini kita tempatkan dulu di dinas sambil menunggu hasil evaluasi,” jelas Restu.
Ia menyebut, salah satu petugas berstatus PPPK dengan masa kerja sekitar 15 tahun, sedangkan satu lainnya merupakan tenaga kegiatan dengan masa kerja sekitar satu setengah tahun. Petugas yang terlihat dalam video viral disebut merupakan tenaga dengan masa kerja sekitar satu setengah tahun.
Restu mengatakan tim internal Dishub masih melakukan evaluasi untuk menentukan apakah kejadian tersebut murni akibat kesalahan petugas atau terdapat faktor kelalaian lainnya.
“Ini akan kita rumuskan. Jadi kalau dari video itu kan tinggal satu orang, satu keluar. Ya nanti kita akan melihat dari tim kami. Misalkan tim kami nanti menyimpulkan bahwa ini terjadi kesalahan dari yang bersangkutan, akan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, sanksi terberat yang dapat diberikan apabila terbukti terjadi pelanggaran adalah pemberhentian, sesuai status dan ketentuan kepegawaian masing-masing.
Atas kejadian tersebut, Restu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia juga kembali mengapresiasi warga yang telah membantu mengamankan perlintasan saat pintu belum tertutup.
“Perihal kejadian itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian dari petugas kami. Dan saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah membantu kami sehingga tidak terjadi kecelakaan yang berakibat fatal pada pengguna jalan,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid

































