KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 195 kejadian kebakaran terjadi di Kabupaten Kendal hingga Senin, 25 Agustus 2026. Api tidak hanya melahap rumah, tapi bangunan campuran hingga lahan.
Kasie Teknik dan Peralatan pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kendal Jonny Rajendra menjelaskan 195 kejadian tersebut terdiri dari 71 kejadian kebakaran bangunan rumah, 19 bangunan campuran, 12 bangunan industri, dua bangunan umum, dan 11 kejadian pada kendaraan.
Sementara kebakaran rumput, ilalang, sampah dan hutan mencapai 68 kejadian, sedangkan 12 kejadian masuk kategori lainnya.
“Dari sisi penyebab, arus listrik menjadi faktor tertinggi dengan 67 kejadian. Selanjutnya kompor sebanyak 28 kejadian, faktor lainnya 58 kejadian, penyebab tidak diketahui 37 kejadian, rokok empat kejadian, lampu tempel satu kejadian dan kejadian lainnya belum diketahui penyebabnya,” terangnya.
Plt Kabid Damkar, Yenti Hariyani mengimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering di musim kemarau.
“Musim kemarau membuat risiko kebakaran semakin tinggi. Karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati, terutama dalam penggunaan instalasi listrik, kompor, maupun aktivitas yang berpotensi memicu api,” ujarnya.
Terkait sebagian besar kejadian kebakaran dipicu oleh instalasi listrik, ia menyebutkan kondisi kabel yang sudah usang, penggunaan sambungan listrik berlebihan, hingga perangkat elektronik yang tidak diawasi menjadi faktor yang sering ditemukan di lapangan.
“Selain itu, penggunaan kompor yang tidak diawasi juga masih menjadi penyebab kebakaran yang cukup tinggi. Sementara faktor kelalaian manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, juga menyumbang angka kejadian kebakaran di Kabupaten Kendal,” teran Yenti.
Untuk menekan risiko kebakaran, ia mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah, rumput maupun lahan secara sembarangan selama musim kemarau.
“Kami juga mengimbau masyarakat tidak membuang puntung rokok yang masih menyala serta tidak meninggalkan tungku atau sumber api tanpa pengawasan,” pesannya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian kebakaran maupun kondisi darurat lainnya. Layanan pengaduan dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp 0294-382913 maupun Call Center 112 yang siaga melayani masyarakat.
“Dengan tingginya angka kejadian kebakaran, kami berharap kesadaran masyarakat dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan menjadi kunci utama untuk mengurangi risiko kebakaran dan meminimalkan kerugian yang ditimbulkan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar





























