BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Batang memfokuskan sekitar 70 persen anggaran untuk infrastruktur pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD 2026.
Keputusan perubahan KUA PPAS APBD 2026 telah disepakati pemerintah bersama DPRD Batang pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Bupati Batang Faiz Kurniawan menjelaskan bahwa alokasi terbesar perubahan anggaran tahun ini difokuskan pada sektor infrastruktur terutama pembangunan dan perbaikan ruas jalan.
“Nyaris 70 persen dari anggaran perubahan ini kami konsentrasikan untuk infrastruktur jalan,” katanya.
Menurut Bupati Faiz, pos infrastruktur yang nyaris 70 persen itu karena pada APBD sebelumnya didominasi untuk belanja kebutuhan irigasi dan program lainnya.
Dengan fokus pada infrastruktrur, kata Bupati Faiz, peningkatan kualitas jalan tidak sekadar untuk memperlancar konektivitas antar-kecamatan. Kondisi yang baik juga bagian dari strategi menyongsong pengembangan sektor pariwisata yang akan digencarkan pada 2027.
“Dengan akses yang lebih baik maka mobilitas warga dan wisatawan menuju berbagai destinasi unggulan di daerah diharapkan kian mudah,” ucapnya.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas tersebar di beberapa lokasi seperti lanjutan pembangunan ruas Bandar–Gerlang, jalur Pacot–Watu Lembu, kawasan Bawang termasuk Mranten, serta Penundan–Kalangsono.
Kemudian di ruas Limpung–Tersono, Petamanan–Limpung, Depok–Juragan, hingga kawasan Ujungnegoro.
“Ini bagian dari ikhtiar kami mematangkan tema pariwisata pada 2027. Kami ingin akses menuju kawasan wisata semakin prima,” ungkapnya.
Ia mengatakan pembangunan infrastruktur harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan sekaligus memperkuat konektivitas wilayah yang memiliki potensi ekonomi dan wisata.
Berdasarkan hasil pembahasan eksekutif dan legislatif, baik melalui komisi maupun Badan Anggaran DPRD, struktur perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 final disepakati.
Pendapatan daerah dalam rancangan tersebut ditetapkan sebesar Rp1,75 triliun sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,95 triliun sehingga terjadi defisit anggaran Rp194 miliar.
Untuk menutup celah tersebut, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp196,33 miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan hanya Rp2 miliar sehingga surplus pembiayaan Rp194,33 miliar yang seluruhnya digunakan untuk menutup defisit.
“Kami berharap kebijakan anggaran yang telah disepakati ini mampu menjadi motor percepatan pembangunan dan membawa manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” ucapnya.
Jurnalis: Anta































