GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memperoleh alokasi hibah sekitar Rp21,4 miliar dari program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan, Heru Dwi Cahyono, mengatakan dana tersebut merupakan alokasi tahap awal sebesar 1,3 juta dolar AS. Anggaran itu direncanakan mulai diterima dan dimanfaatkan pada 2027.
Fokus awal program diarahkan pada pembenahan pengelolaan sampah dari tingkat hulu. Selain pemenuhan sarana dan prasarana dasar, pemerintah daerah akan memperkuat peran kelompok masyarakat dalam menangani sampah di lingkungan masing-masing.
“Penguatan kelompok masyarakat ini penting supaya pengelolaan sampah tidak sepenuhnya bergantung kepada pemerintah daerah,” kata Heru, Senin, 17 Agustus 2026.
Untuk mendukung langkah tersebut, Heru mengatakan pihaknya akan mendorong pembentukan perkumpulan masyarakat pengelola sampah di sejumlah wilayah. Kelompok tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan warga sekaligus membangun pola pengelolaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Meski mendapat alokasi awal Rp21,4 miliar, nilai tersebut masih jauh di bawah usulan Pemkab Grobogan untuk keseluruhan program.
“Sebenarnya total usulan anggaran yang diajukan Pemkab Grobogan dalam program LSDP senilai Rp135 miliar,” ujarnya.
Heru menjelaskan, pelaksanaan LSDP akan dilakukan secara bertahap berdasarkan evaluasi program dan kebutuhan di lapangan. Pada 2028, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian dengan mengacu pada hasil evaluasi kinerja serta Detail Engineering Design (DED).
Hasil evaluasi tersebut nantinya digunakan sebagai acuan dalam menentukan pembangunan fisik sektor persampahan.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Gubug, Godong, dan Wirosari. Fasilitas tersebut akan didukung 13 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Di sisi lain, Grobogan juga masuk dalam daftar 12 kabupaten/kota yang disiapkan mengikuti proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PTLS. Lokasi yang direncanakan berada di Kecamatan Gubug.
Menurut Heru, proyek tersebut membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar. Pemkab Grobogan kini menyiapkan berbagai persyaratan readiness criteria sebelum proyek dapat masuk ke tahap berikutnya.
“Dan kita sedang menyiapkan readiness criteria-nya. Nanti kalau sana gol, kebutuhan sampah kita cukup besar untuk kita olah menjadi listrik,” jelasnya.
Pengolahan sampah menjadi energi listrik dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurangi persoalan persampahan, khususnya di kawasan perkotaan. Selain menghasilkan energi, skema tersebut juga dinilai dapat menekan jumlah residu akhir.
“Arahnya listrik karena itu menjadi solusi yang paripurna karena nanti residunya itu hanya fly ash dan bottom ash. Itu hanya sedikit residunya. Tapi kalau tanpa itu, residunya masih agak banyak,” tutupnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid































