JEPARA, Lingkarjateng.id – Kerusakan jalan provinsi yang melintasi Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, menjadi salah satu keluhan utama warga dalam kegiatan Ngolah Pikir (Ngopi) bersama Bupati Jepara, Witiarso Utomo, di Balai Desa Karangrandu pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Desa Karangrandu memaparkan kondisi sejumlah ruas jalan yang membutuhkan perhatian. Dari total 2.890 meter jalan provinsi yang melewati wilayah desa tersebut, sekitar 500 meter tercatat mengalami kerusakan berat.
Selain itu, sepanjang 1.380 meter masuk kategori kurang baik, sedangkan 1.010 meter lainnya masih dalam kondisi baik.
Tak hanya jalan provinsi, infrastruktur jalan desa juga menjadi perhatian. Dari data yang disampaikan dalam forum tersebut, sekitar 700 meter ruas jalan desa berada dalam kondisi rusak berat dan 493 meter lainnya dikategorikan kurang baik.
Petinggi Desa Karangrandu, Sahlan, menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Bupati Jepara. Selain perbaikan jalan, pemerintah desa turut mengusulkan normalisasi Kali Gede Pecangaan, penambahan fasilitas penerangan jalan, serta rencana alih lahan Pasar Sore Karangrandu.
“Semoga bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Sahlan.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Jepara yang akrab disapa Wiwit menjelaskan bahwa ruas jalan yang mengalami kerusakan dan melintasi Desa Karangrandu tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Meski bukan berada di bawah kewenangan langsung Pemkab Jepara, Wiwit menyatakan tetap akan mendorong percepatan penanganan. Ia akan mengusulkan perbaikan ruas jalan tersebut kepada Pemprov Jateng.
“Tidak ada jalan kabupaten. Hanya jalan provinsi. Tetap kita beresi, kita akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi agar kebutuhan perbaikan jalan di Karangrandu mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Sementara untuk jalan desa, Wiwit mengakui Pemkab Jepara belum memiliki alokasi anggaran khusus yang dapat langsung mengakomodasi seluruh usulan perbaikan yang disampaikan pemerintah desa.
Kendati demikian, ia akan mencari kemungkinan sumber pendanaan maupun skema pembiayaan lain untuk membantu penanganan infrastruktur desa.
“Tetap akan kita bantu dengan berbagai skema yang akan dibahas lebih lanjut,” katanya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid


































