PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pekalongan mengevakuasi seekor lutung Jawa yang sempat diamankan warga di wilayah Gemek, Kecamatan Kedungwuni. Setelah dipastikan aman, satwa dilindungi tersebut kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan Linggo Asri.
Kasi Opsdal Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Andri Setioko, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Kecamatan Kedungwuni pada Senin, 3 Agustus 2026 terkait adanya seekor lutung Jawa yang telah ditangkap warga.
“Pada tanggal 3 Agustus 2026, Damkar menerima laporan dari Kecamatan Kedungwuni terkait penangkapan seekor lutung Jawa di wilayah Gemek, Kedungwuni,” kata Andri.
Begitu menerima laporan, tim Damkar langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi satwa tersebut.
“Kemudian tim Damkar bergerak untuk mengevakuasi satwa langka tersebut,” ujarnya.
Setelah proses evakuasi selesai, lutung Jawa tidak dipelihara maupun dipindahkan ke lokasi lain. Damkar memilih mengembalikannya ke habitat alaminya di sekitar kawasan hutan Linggo Asri.
“Satwa tersebut kami kembalikan ke habitat aslinya di sekitar hutan Linggo Asri,” jelas Andri.
Ia berharap kepedulian masyarakat terhadap satwa liar yang dilindungi terus meningkat. Menurutnya, ketika warga menemukan satwa liar yang masuk ke pemukiman, langkah terbaik adalah melaporkannya kepada petugas agar bisa ditangani dengan aman.
“Semoga kerja sama antara warga dan pemerintah ini dapat membantu menjaga satwa langka yang dilindungi,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar


































