PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor transportasi. Kesepakatan tersebut diteken di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jumat, 31 Juli 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, bersama Kepala BPSDMP Kemenhub, Suharto, dengan kerja sama yang akan berlaku selama lima tahun.
Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, mengatakan melalui kesepakatan tersebut pihaknya membuka peluang lebih besar bagi putra-putri daerah untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan maupun perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemenhub, baik pada bidang transportasi darat, pelayaran, maupun sektor transportasi lainnya.
“Intinya adalah mengelola pengembangan sumber daya manusia melalui berbagai sekolah kedinasan maupun perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan, baik di bidang transportasi darat, pelayaran, maupun bidang lainnya,” ujar Sukirman.
Ia menjelaskan, Pemkab Pekalongan yang telah menjalin kerja sama dengan BPSDMP akan memperoleh alokasi formasi khusus untuk jalur ikatan dinas.
Menurutnya, formasi tersebut disiapkan pemerintah pusat dan diperuntukkan bagi daerah yang memiliki kesepakatan resmi dengan Kemenhub.
“Kesepakatannya adalah bahwa formasi-formasi khususnya nanti ikatan-ikatan dinas yang akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan kembali kepada pemerintah yang melakukan penandatanganan kesepakatan,” katanya.
“Formasi-formasi tersebut memang diperuntukkan bagi pemerintah daerah yang telah bekerja sama. Formasi-formasi ikatan dinas tersebut yang nantinya adalah ASN dari masing-masing kementerian,” sambungnya.
Menurut Sukirman, keberadaan formasi ikatan dinas tersebut tidak akan mengurangi kuota penerimaan aparatur sipil negara (ASN) yang telah dialokasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Formasi ini tidak mengurangi alokasi lowongan ASN dari KemenPAN-RB, tetapi justru menjadi penambahan kesempatan. Tugas kita sekarang adalah mengawal kader-kader terbaik, putra-putri terbaik agar seleksi ditingkatkan,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid
































