DEMAK, Lingkarjateng.id – Kecelakaan terjadi di Jembatan Tanggulangin perbatasan Kabupaten Demak–Kudus pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar sekitar pukul 06.15 WIB.
Korban kecelakaan yakni Muhammad Santoso (27), warga Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Demak, Ipda Lutfil Hakim, menjelaskan kronologi kecelakaan di Jembatan Tanggulangin bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi K-4698-ATB dari arah Kudus menuju Semarang.
Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga kurang berhati-hati dan kehilangan konsentrasi saat hendak mendahului kendaraan lain dari lajur kiri. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian oleng dan terjatuh ke sisi kanan jalan.
“Korban terjatuh ke kanan dan kemudian tertabrak truk Mitsubishi Tronton Box bernomor polisi S-8506-US yang melaju searah di samping kanan kendaraan korban,” jelasnya.
Truk tersebut dikemudikan oleh Didik Supriadi (44), warga Kelurahan Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat berupa patah tulang pada lutut kanan dan paha kiri, serta luka terbuka pada paha kanan dan kaki bagian dalam.
“Korban langsung dilarikan ke RS Mardi Rahayu Kudus untuk mendapatkan perawatan medis intensif,” ucapnya.
Kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Demak. Polisi mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta memastikan kondisi aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Jurnalis: Burhanuddin Aslam
Editor: Ulfa






























