BATANG, Lingkarjateng.id – Kabupaten Batang ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional dalam penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama Pemerintah Kabupaten Batang menyosialisasikan penerapan skema tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Senin, 27 Juli 2026.
Proyek pembangunan APJ tersebut menjadi salah satu quick win penerapan KPBU di Indonesia. Skema ini dinilai dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah sehingga pelaksanaannya tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Teguh Narutomo, mengatakan KPBU dapat menjadi solusi bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
“Melalui KPBU, pembangunan infrastruktur dapat berjalan tanpa memberikan tekanan fiskal yang signifikan terhadap APBD. Masyarakat bisa segera merasakan manfaat pembangunan tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Skema ini juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan badan usaha yang berinvestasi,” ujarnya.
Menurut Teguh, pemerintah juga memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi badan usaha yang berpartisipasi dalam proyek tersebut. Hal itu diperlukan untuk memberikan rasa aman bagi pihak swasta selama menjalankan investasi.
“Pemerintah memberikan kepastian fiskal, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap proyek melalui mekanisme penjaminan. Jadi badan usaha memiliki kepastian dalam menjalankan investasi, termasuk apabila terjadi kondisi kahar,” katanya.
Menurutnya, Batang dipilih sebagai lokasi proyek percontohan karena pembangunan APJ dinilai memiliki manfaat luas bagi masyarakat. Selain mendukung penerangan jalan, infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menunjang aktivitas ekonomi daerah.
Teguh mengatakan pemerintah pusat juga berupaya menyederhanakan proses pelaksanaan proyek agar skema yang diterapkan di Batang dapat menjadi model bagi pemerintah daerah lainnya.
“Karena proyek pembangunan Alat Penerangan Jalan yang diusulkan Kabupaten Batang cukup signifikan dan berdampak luas bagi masyarakat. Oleh karena itu, Batang kami jadikan sebagai quick win program KPBU sekaligus percontohan bagi daerah lain. Kami ingin prosesnya disederhanakan agar bisa direplikasi oleh pemerintah daerah lainnya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan proyek yang telah direncanakan sejak 2025 tersebut kini memasuki tahap transaksi. Pada fase ini, pemerintah mulai melakukan proses pemilihan badan usaha melalui mekanisme lelang.
Pendampingan terhadap proses tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi serta target waktu yang telah ditetapkan.
“Saat ini proyek sudah memasuki tahapan transaksi atau proses pemilihan badan usaha melalui mekanisme lelang. Kami bersama pemerintah provinsi terus mendampingi agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan jadwal,” katanya.
Secara umum, pelaksanaan proyek KPBU meliputi empat tahapan utama, yakni perencanaan, penyiapan, transaksi, dan manajemen. Kabupaten Batang telah menyelesaikan tahapan perencanaan sejak 2025.
Dalam tahap tersebut, pembangunan APJ menjadi salah satu proyek yang dinilai memiliki tingkat manfaat tinggi bagi masyarakat dan berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Untuk memastikan kesiapan proyek, Kabupaten Batang juga mendapatkan fasilitas pendampingan dari Kementerian Keuangan melalui skema Project Development Facility (PDF). Fasilitas tersebut digunakan untuk mendukung penyusunan studi kelayakan proyek secara menyeluruh dengan melibatkan konsultan yang memiliki kompetensi di bidangnya.
“Kabupaten Batang memperoleh pendampingan melalui skema Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan. Fasilitas ini digunakan untuk mendukung penyusunan studi kelayakan secara komprehensif dengan melibatkan konsultan yang berkompeten,” kata Teguh.
Pemerintah pusat berharap proyek pembangunan APJ dengan skema KPBU tersebut dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat berkelanjutan. Selain memperbaiki kualitas layanan publik, keberadaan penerangan jalan juga diharapkan dapat meningkatkan aspek keselamatan bagi masyarakat yang menggunakan jalan.
“Kami berharap perencanaan yang matang dapat menghasilkan pelaksanaan proyek yang efektif dan memberikan manfaat jangka panjang. Melalui pembangunan Alat Penerangan Jalan dengan skema KPBU, Pemerintah Kabupaten Batang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat keselamatan pengguna jalan, serta menghadirkan infrastruktur yang lebih modern tanpa memberikan beban berlebih terhadap kapasitas fiskal daerah,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid



























