PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menyambut baik peresmian Jembatan Gantung Garuda di Desa Galangpengampon, Kecamatan Wonopringgo.
Menurutnya, kehadiran jembatan yang dibangun melalui program TNI tersebut menjadi solusi atas terputusnya akses warga setelah jembatan lama rusak diterjang banjir.
Munir mengatakan, jembatan tersebut kembali menghubungkan Dukuh Galang Wolu dengan wilayah sekitarnya sehingga diharapkan mampu memperlancar aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan hingga perekonomian.
“Alhamdulillah kita mendapat bantuan jembatan yang menghubungkan Dukuh Galang Wolu dengan dukuh sebelah. Sebenarnya dulu ada jembatan lama, tetapi rusak diterjang banjir dan sampai sekarang belum bisa kita perbaiki. Karena itu, ini menjadi kebahagiaan bersama bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” kata Abdul Munir usai menghadiri peresmian Jembatan Garuda, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menilai pembangunan jembatan tersebut menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam memulihkan infrastruktur yang terdampak bencana.
“Dengan adanya Jembatan Garuda yang dibantu oleh TNI ini, mudah-mudahan masyarakat bisa kembali terkoneksi, sehingga akses pendidikan, ekonomi, dan aktivitas lainnya menjadi lebih lancar,” ujarnya.
Resmi Beroperasi, Plt Bupati Pekalongan Ajak Warga Jaga Jembatan Gantung Garuda Galangpengampon
Meski demikian, Munir mengingatkan pentingnya pemeliharaan jembatan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Ia berharap pengelolaan jembatan tidak memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat, termasuk terkait kemungkinan penarikan iuran.
“Harapan saya, jembatan ini dirawat dan dipelihara dengan baik. Jangan sampai nanti justru menimbulkan persoalan atau kegaduhan, misalnya terkait penarikan iuran. Itu harus ditata betul,” tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya iuran untuk biaya perawatan, Munir menegaskan hal tersebut masih perlu dibahas bersama seluruh pihak agar tidak membebani masyarakat.
“Soal itu nanti harus kita koordinasikan dulu, supaya masyarakat tidak terbebani oleh iuran yang memberatkan,” katanya.
Menurutnya, skema pemeliharaan dapat berasal dari berbagai sumber, baik pemerintah desa, swadaya masyarakat, maupun pihak yang memanfaatkan jembatan. Namun, ia menekankan seluruh kebijakan harus mengedepankan kepentingan warga.
“Itu yang harus kita pikirkan bersama, apakah perawatannya nanti dari pemerintah desa, dari swadaya masyarakat, atau mungkin dari pihak yang memanfaatkan. Tetapi yang jelas, kalaupun ada, dengan catatan jangan sampai memberatkan masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar
































