SUKOHARJO, Lingkarjateng.id – Setelah menjalani rangkauan pemeriksaan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani kini resmi menjadi tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
KPK langsung menahan Etik Suryani. Ia terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 02.38 WIB.
Selain Etik, KPK juga menahan dua orang lainnya. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas kedua orang tersebut.
Sebelumnya, KPK pada Kamis, 10 Juli 2026 mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Etik Suryani.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Pada awalnya KPK menyampaikan telah menangkap lima orang dalam operasi tersebut. Namun, data itu kemudian diperbarui menjadi 18 orang yang diamankan, dengan sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain itu, KPK menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai senilai miliaran rupiah dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.
Jurnalis: Anta





























