SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pelayanan publik di Rumah Rakyat, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan hingga aduan masyarakat.
Pelayanan Rumah Rakyat itu memanfaatkan Kantor Gubernur Jateng. Program ini telah berjalan tiga bulan dan dilaksanakan rutin setiap Selasa-Rabu pada minggu pertama setiap bulan.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, mengatakan pelayanan publik di Rumah Rakyat dan akan terus dikembangkan agar memudahkan masyarakat memperoleh layanan pemerintah.
“Berbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini, termasuk membuka akses pelayanan KTP. Masyarakat senang datang ke sini dan ke depan akan terus kita kembangkan,” ujarnya saat meninjau pelayanan publik di Rumah Rakyat pada Rabu, 8 Juli 2026.
Layanan yang diberikan meliputi perekaman KTP elektronik bagi pemula, penggantian KTP rusak atau hilang, pembaruan foto KTP, hingga pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA).
Masyarakat yang memanfaatkan program Rumah Rakyat tercatat tinggi. Dalam sehari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) rata-rata melayani sekitar 150 warga. Oleh karena itu pemerintah akan mempertimbangkan peningkatan frekuensi layanan. (Adv)

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network





























