BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat menginstruksikan seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk memprioritaskan penjahit lokal dalam pelaksanaan program seragam gratis bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Disdikbud Batang sebagai pedoman pelaksanaan program seragam gratis yang merupakan gagasan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan.
Melalui kebijakan itu, setiap sekolah diberi kewenangan mengadakan seragam secara mandiri dengan mengutamakan penjahit di lingkungan sekitar sekolah.
Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, mengatakan surat edaran diterbitkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai arahan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Sudah kami keluarkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP. Intinya, pelaksanaan pengadaan seragam dilakukan oleh sekolah dengan mengutamakan penjahit yang berada di sekitar sekolah masing-masing,” katanya saat ditemui di Kantor Disdikbud Batang, Kabupaten Batang, Sabtu, 27 Juni 2026.
Ia menjelaskan, apabila penjahit di sekitar sekolah tidak mampu memenuhi kebutuhan atau kapasitas produksi, sekolah diperbolehkan menggunakan jasa penjahit dari wilayah lain. Namun, pelaku usaha lokal tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Pihaknya juga telah menetapkan besaran anggaran seragam yang diterima setiap sekolah setelah memperhitungkan kewajiban perpajakan.
“Untuk jenjang SD dialokasikan sebesar Rp125 ribu per siswa, sedangkan jenjang SMP sebesar Rp150 ribu per siswa. Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp3,7 miliar dengan sasaran sekitar 10.000 peserta didik baru. Seluruh mekanisme sudah kami sampaikan kepada sekolah agar dilaksanakan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain mengatur pengadaan, Disdikbud Batang mewajibkan proses pengukuran seragam dilakukan secara langsung kepada setiap siswa saat daftar ulang atau registrasi.
Bambang menegaskan pengukuran harus melibatkan penjahit yang ditunjuk sekolah agar ukuran seragam sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik. Seluruh tahapan juga wajib didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kabar mengenai adanya monopoli vendor dalam pengadaan seragam tidak benar. Menurutnya, Disdikbud tidak pernah menunjuk penyedia tertentu maupun mengarahkan sekolah menggunakan vendor tertentu.
“Tidak ada monopoli vendor dari dinas. Arahan pimpinan sangat jelas, sekolah memberdayakan penjahit lokal di sekitar wilayahnya. Kalau memang tidak mampu baru mencari di luar. Sebagai bentuk penguatan pelaksanaan program, Disdikbud juga telah mengumpulkan seluruh kepala SMP negeri bersama jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Batang untuk menyamakan persepsi terkait petunjuk teknis pelaksanaan,” terangnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh kepala SMP negeri bersama jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Batang. Dalam pertemuan tersebut, seluruh kepala sekolah diminta menjalankan program sesuai instruksi Bupati Batang.
Bambang mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Menurutnya, Bupati Batang bersama jajaran Disdikbud dijadwalkan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memantau proses pengukuran seragam sekaligus memastikan pelibatan penjahit lokal benar-benar terlaksana.
“Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar melaksanakan sesuai petunjuk pimpinan. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap instruksi tersebut, tentu akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
“Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung, pemerintah berharap pelaksanaan program berjalan transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi dunia pendidikan sekaligus pelaku usaha mikro di Kabupaten Batang,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid



























