BLORA, Lingkarjateng.id – Anggota DPRD Kabupaten Blora, Ika Dewi Susanti, mengunjungi rumah duka seorang ibu yang dikabarkan mengakhiri hidup lantaran diduga kesulitan biaya pendidikan anak di Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan.
Ika, anggota Komisi D DPRD Blora, menyampaikan belasungkawa sekaligus mengonfirmasi kebenaran kabar yang diterimanya kepada suami almarhumah dan tokoh masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, biaya pendidikan bukan menjadi penyebab utama almarhumah mengakhiri hidupnya.
“(Informasi di sana) Sebelum peristiwa tersebut terjadi, anak almarhumah telah berhasil diterima di sekolah yang diinginkan,” ungkap Ika pada Jumat, 26 Juni 2026 pasca melakukan kunjungan.
Kunjungan legislator Partai Gerindra itu juga untuk melihat langsung kondisi rumah yang ditempati korban dan keluarga.
“Saat ini, kondisi sang ayah dan putrinya, masih membutuhkan pendampingan dan dukungan pascakejadian tersebut,” ujarnya.
Tragis, Ibu di Blora Diduga Akhiri Hidup Akibat Kesulitan Biaya Sekolah Anak ke Ponpes
Ika menyatakan akan mengupayakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak almarhumah agar tetap dapat melanjutkan sekolah tanpa terkendala persoalan biaya.
“Saya berkomitmen mengusulkan program bedah rumah, guna meningkatkan kelayakan hunian keluarga,” sambung Ika.
Menurutnya, peristiwa seperti ini menjadi pengingat dan menjadi pembelajaran bersama. Sehingga dikemudian hari masyarakat dapat belajar untuk mengutamakan kepedulian daripada menghakimi peristiwa.
“Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Mari hadir bukan untuk menghakimi, tetapi saling menguatkan dan menjadi bagian dari solusi bagi sesama,” tuturnya
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menunjukkan kepedulian melalui dukungan moral maupun bantuan nyata, kepada keluarga yang sedang menghadapi masa-masa sulit.
“Dari kepedulian kita bersama, sehingga mereka dapat bangkit dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” harapnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa





























