PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Total ada 35 saksi yang diperiksa dalam tiga hari di Mapolres Pekalongan.
Pada hari ketiga pemeriksaan, Jumat, 19 Juni 2026, sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara diperiksa di Mapolres Pekalongan Kota.
Para saksi mulai berdatangan sejak pagi hari. Salah satu yang hadir adalah Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo.
Imam menyebut dirinya mendapat sekitar lima hingga enam pertanyaan dengan durasi pemeriksaan kurang lebih 30 menit. Namun, ia tidak menjelaskan materi pemeriksaan.
“Untuk materi pemeriksaan, saya tidak bisa menyampaikan. Itu kewenangan penyidik, silakan ditanyakan langsung ke penyidiknya,” ujarnya.
KPK Sita Aset Milik Fadia Arafiq di Kabupaten Pekalongan, Minimarket hingga Rumah Disegel
Ia mengaku menerima surat panggilan dari KPK pada Senin, 15 Juni 2026. Hingga kini, dirinya telah empat kali diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Ini sudah empat kali. Mohon doanya agar semuanya berjalan lancar,” tambahnya.
Mantan karyawan Big Boss Resto, Yusril, juga diperiksa KPK. Ia mengungkapkan bahwa dirinya ditanya seputar operasional restoran yang diketahui milik Fadia Arafiq.
“Pemeriksaan tadi sekitar satu jam. Katanya nanti masih ada pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Yusril juga mengaku baru mengetahui namanya tercatut sebagai tenaga outsourcing tanpa sepengetahuannya.
“Saya tidak tahu, baru tahu sekarang. Kalau gaji dari resto sekitar Rp2,5 juta,” jelasnya.
Telusuri Aliran Dana Kasus Fadia Arafiq, KPK Periksa Pedagang Emas Online – Penjual Tanah
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, turut hadir memenuhi panggilan. Namun, ia enggan memberikan keterangan kepada awak media dan memilih meninggalkan lokasi.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, menyampaikan bahwa hari tersebut merupakan hari terakhir pemeriksaan saksi oleh KPK di wilayahnya.
“Menurut keterangan, jumlah saksi yang diperiksa hari ini ada tujuh orang. Sebelumnya, pada Rabu ada 14 saksi, Kamis 14 saksi, dan hari ini 7 orang. Kami hanya menyediakan fasilitas untuk kegiatan pemeriksaan tambahan,” jelasnya.
KPK menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2021–2026 yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Selain itu, KPK mendalami dugaan penerimaan gratifikasi maupun penerimaan lainnya yang diduga dilakukan oleh tersangka Fadia Arafiq.
Untuk mendukung proses penyidikan, KPK meminjam ruang pemeriksaan Polres Pekalingan selama tiga hari pada 17 hingga 19 Juni untuk memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus tersebut.
Sementara itu pemeriksaan, KPK menyita sejumlah aset berupa rumah hingga minimarket milik Fadia Arafiq.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa





























