BATANG, Lingkarjateng.id – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap progres pembangunan trotoar di kawasan Alun-Alun Bandar, Rabu, 17 Juni 2026. Sidak ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Faiz menyampaikan bahwa pembangunan trotoar merupakan bagian dari penataan kawasan Alun-Alun Bandar yang terintegrasi dengan pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya pemerintah daerah juga telah memfokuskan pembangunan pada area RTH yang kini telah dimanfaatkan masyarakat dengan baik.
“Tahun ini kami lanjutkan dengan pembangunan trotoar untuk mendukung kenyamanan dan keamanan pejalan kaki, sekaligus memperkuat estetika kawasan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan trotoar ini tidak hanya berfungsi sebagai akses pejalan kaki, tetapi juga menjadi elemen penting dalam menciptakan ruang publik yang tertata dan representatif.
Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan tersebut, termasuk pembangunan area food court di sekitar RTH.
“Rencananya bisa direalisasikan tahun depan atau melalui anggaran perubahan. Kami ingin kawasan ini terintegrasi, ada area hijau, kuliner, dan jalur pejalan kaki yang tidak saling mengganggu,” tambahnya.
Sementara dari hasil sidak, Bupati menilai pekerjaan pembangunan trotoar secara umum telah berjalan sesuai spesifikasi teknis.
Ia juga memastikan bahwa aspek keselamatan kerja telah diterapkan dengan baik oleh pihak kontraktor.
“Para pekerja sudah menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap dan semuanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Terkait target penyelesaian, proyek pembangunan trotoar ini dijadwalkan rampung pada 5 Agustus 2026, lebih cepat dari batas kontrak yang ditetapkan hingga 18 Agustus 2026. Pihaknya berharap proyek ini dapat selesai sebelum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
“Kami berharap bisa selesai sebelum 17 Agustus, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal,” katanya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa nantinya penggunaan kawasan Alun-Alun Bandar akan diatur agar tetap tertib. Contohnya area permainan hanya diperbolehkan menggunakan fasilitas resmi yang telah disediakan.
Ia berharap, setelah seluruh penataan selesai, kawasan Alun-Alun Bandar dapat menjadi ruang publik yang nyaman, representatif, serta mampu mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin ini menjadi standar baru ruang publik di Batang,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar


































