PATI, Lingkarjateng– Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) terus menerima laporan masyarakat terkait kerusakan jalan di Kabupaten Pati. Hingga Sabtu, 30 Mei 2026, posko pengaduan yang dikoordinir Cahya Basuki alias Yayak Gundul telah menghimpun 16 laporan jalan rusak dari 12 kecamatan berbeda.
Tiga laporan terbaru berasal dari Kecamatan Winong, Gabus, dan Wedarijaksa. Seluruh laporan tersebut akan dibawa Germap dalam audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa mendatang.
“Hari ini tambah 3, jadi total 16 laporan. Tambahannya dari Kecamatan Winong, Gabus dan Wedarijaksa, jadi ada 12 kecamatan yang berbeda. Tambahannya yaitu jalan Sugihan ke Guyangan, kemudian Gabus di Gempolsari, dan Wedarijaksa di Desa Suwaduk sampai Pasar Trangkil,” ungkap Yayak.
Menurutnya, jumlah aduan yang masuk sebenarnya lebih banyak. Namun, tidak semua laporan dapat diterima karena tidak dilengkapi bukti pendukung berupa foto dan video kondisi di lapangan.
“Kemarin juga mas Husain melapor tentang bantuan puso petani, tapi tidak ada data jadinya kami tolak. Termasuk teman-teman AMPB juga mengadu, tetapi sama tidak ada foto dan video,” tegasnya.
Yayak menegaskan setiap laporan wajib disertai data pendukung agar dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.
“Jadi memang harus lengkap foto dan video, kalau tidak lengkap kami tidak terima. Aturannya orang datang melapor dengan data, nantinya kita tanya datanya ini kapan,” sambung Yayak.
Ia menuturkan, pengumpulan aspirasi masyarakat tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati.
Dalam audiensi mendatang, Germap berencana meminta penjelasan DPUTR terkait tindak lanjut perbaikan jalan sekaligus menyampaikan 16 aduan yang telah diterima dari masyarakat.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
































