JEPARA, Lingkarjateng.id – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, siap memasuki tahap operasional setelah pembangunan gedung koperasi rampung sepenuhnya. Saat ini, pengurus koperasi masih menunggu petunjuk teknis dan regulasi dari pemerintah pusat sebelum berbagai unit usaha mulai dijalankan.
Ketua KDMP Desa Tahunan, Abdul Muntaha, mengatakan bahwa, seluruh persiapan fisik telah selesai dilakukan. Selain bangunan yang telah berdiri, sejumlah fasilitas penunjang seperti rak display dan armada truk juga telah diterima untuk mendukung aktivitas usaha koperasi.
“Kami tinggal menunggu regulasi dan juknis terkait pengelolaan koperasi. Bangunan sudah siap, sarana pendukung juga sudah tersedia,” katanya.
Menurutnya, KDMP memiliki peluang mengembangkan berbagai jenis usaha yang dapat disesuaikan dengan karakteristik dan potensi ekonomi desa. Karena itu, pengurus tengah memetakan sektor usaha yang dinilai paling prospektif untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang besar adalah jasa transportasi dan ekspedisi pengiriman furnitur. Desa Tahunan dikenal sebagai salah satu sentra usaha furnitur di Jepara, sehingga kebutuhan distribusi produk ke berbagai daerah cukup tinggi.
“Potensi terbesar yang kami lihat saat ini adalah usaha ekspedisi furnitur. Banyak warga yang bergerak di bidang mebel sehingga layanan pengiriman memiliki peluang untuk berkembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, armada truk yang telah diterima desa diharapkan menjadi modal awal dalam mendukung rencana pengembangan usaha tersebut. Namun demikian, pelaksanaannya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah agar operasional koperasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Muntaha menambahkan bahwa, selain bidang transportasi dan ekspedisi, koperasi juga berpeluang membuka unit usaha lain seperti jasa fotokopi, percetakan dan penggandaan dokumen, hingga perdagangan alat tulis kantor. Kehadiran berbagai layanan tersebut diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
“Selama menunggu regulasi, pengurus terus menjalin koordinasi dengan pemerintah desa dan aparat terkait guna memastikan koperasi dapat segera beroperasi ketika aturan pelaksana telah diterbitkan,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid
































