SALATIGA, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ida Nurul Farida, menggelar kegiatan peningkatan kualitas pengawasan pelaksanaan peraturan daerah (perda) yang dirangkai dengan halal bihalal bersama Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FKG PAI) Kabupaten Semarang, di salah satu resto di Salatiga, Sabtu, 18 April 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong peran strategis para pendidik, khususnya guru PAI, dalam mengawal implementasi kebijakan daerah yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ida menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak.
Menurutnya, regulasi tersebut tidak cukup hanya dipahami sebagai dokumen hukum, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret di lapangan.
“Perda ini harus diimplementasikan secara nyata. Salah satunya melalui peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan anak dan perempuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran guru PAI sangat vital sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman nilai-nilai moral, termasuk dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Selain itu, Ida juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Ia menyatakan, tanpa kolaborasi yang kuat, implementasi perda tidak akan berjalan optimal.
“Dengan keterlibatan aktif para guru dan pemangku kepentingan lainnya, implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid






























