Jepara (lingkarjateng.id) – Pendekatan kepolisian dalam menjaga keamanan kini tak lagi sebatas patroli di jalan. Polsek Jepara Kota kini menghadirkan inovasi baru melalui program edukatif bertajuk Polisi Pendidik yang menyasar langsung lingkungan sekolah.
Program ini melibatkan personel Bhabinkamtibmas sebagai tenaga pendidik pendamping di Madrasah Aliyah (MA) Kejuruan Babus Salam, Mulyoharjo.
Kehadiran polisi di ruang kelas diharapkan mampu memberikan pemahaman hukum sekaligus membentuk karakter disiplin di kalangan pelajar.
Kapolsek Jepara Kota AKP R. Aries Sulistiyono menjelaskan, program ini dirancang sebagai langkah preventif untuk menekan kenakalan remaja yang kian kompleks, terutama di era digital.
“Melalui pendekatan edukasi, kami ingin siswa memahami konsekuensi hukum sejak dini, sekaligus membangun kesadaran untuk menjauhi perilaku negatif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut AKP Aries, Bhabinkamtibmas akan masuk ke kelas sesuai jadwal yang telah disepakati bersama pihak sekolah.
Materi yang disampaikan mencakup edukasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pencegahan penyalahgunaan narkoba, bahaya radikalisme, hingga pentingnya etika bermedia sosial.
“Siswa juga akan mendapatkan pembinaan terkait pencegahan perundungan (bullying), pelatihan kedisiplinan melalui baris-berbaris, serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas,” terangnya.
AKP Aries menegaskan, keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan ini bersifat sukarela sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan hubungan kerja formal.
“Melalui program Polisi Pendidik, kami berharap tercipta generasi muda yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, disiplin tinggi, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Tomi Budianto
Editor : Fian

































