BATANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 129 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dalam apel pagi yang digelar di Halaman Pendopo Kabupaten Batang, Selasa, 7 April 2026.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Batang, Sri Purwaningsih, merinci jumlah ASN yang naik pangkat tersebut terdiri atas 40 pejabat struktural, 19 pejabat fungsional, serta 70 ASN kategori reguler pelaksana.
“Dengan kenaikan pangkat ini, harapannya kinerja semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” harapnya.
Ia menyampaikan, capaian kinerja Pemkab Batang selama ini telah menunjukkan hasil positif, termasuk mendapat penilaian baik dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh ASN tidak terlena dengan capaian tersebut.
“Kinerja kita sudah baik, bahkan mendapat apresiasi. Tapi jangan sampai lengah, justru harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.
Sri Purwaningsih juga menekankan pentingnya respons cepat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam memenuhi permintaan data yang berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang saat ini masih berlangsung.
Menurutnya, sejauh ini OPD di Kabupaten Batang dinilai responsif dan kooperatif dalam menyediakan data yang dibutuhkan.
“Kalau ada permintaan data, segera dipenuhi. Alhamdulillah selama ini Batang dinilai baik karena selalu cepat menindaklanjuti,” ujar dia.
Ia berharap kinerja positif tersebut dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid





























