BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mulai memasuki fase krusial dalam rencana modernisasi penerangan jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) senilai Rp300 miliar ini digadang-gadang menjadi langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur sekaligus menjamin transparansi investasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Batang, Bagus Pambudi, menyampaikan bahwa tahapan awal proyek telah rampung. Dokumen studi pendahuluan dan Pre-Feasibility Study (Pra-FS) telah diselesaikan sebagai dasar menuju proses berikutnya.
“Kini, Batang memasuki tahapan penyiapan yang dikawal langsung oleh Kementerian Keuangan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurutnya, penguatan tata kelola proyek juga dilakukan melalui pendampingan Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan. Skema ini memberikan dukungan teknis untuk memastikan seluruh aspek proyek memenuhi standar kelayakan.
“PDF itu nantinya akan menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan, baik dalam hal review Pra-FS, penunjukan konsultan pendampingan, hukum, kontrak, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Tahap penyiapan tersebut menjadi fondasi sebelum memasuki proses transaksi atau lelang yang dijadwalkan mulai akhir Januari. Pemerintah daerah menargetkan proses seleksi berjalan kompetitif dan menghasilkan mitra usaha yang memiliki kapasitas finansial maupun teknis.
Nilai investasi proyek ini terbilang besar. Kebutuhan belanja modal (capital expenditure/Capex) mencapai sekitar Rp126 miliar, sementara biaya operasional selama 10 tahun diperkirakan mendekati Rp300 miliar.
Selain fokus pada tata kelola, Pemkab Batang juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat aktif. Pemerintah daerah mendorong kontraktor dan penyedia jasa dari Batang agar tidak sekadar menjadi penonton dalam proyek strategis ini.
“Rekanan lokal nanti bisa membentuk konsorsium. Misalkan, rekanan lokal punya keahlian pemasangan jaringan tapi modalnya terbatas, dia bisa menggandeng perbankan, penyedia lampu, atau penyedia tiang untuk membentuk konsorsium yang ikut serta lelang,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi, Bapperida Batang akan menggelar sosialisasi proyek secara terbuka. Kegiatan ini akan mengulas cakupan pekerjaan, jumlah titik lampu yang direncanakan, hingga skema pembiayaan proyek.
Sosialisasi dijadwalkan pada Kamis, 5 Maret 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan metode hybrid. Peserta dapat hadir langsung di Ruang Ujung Negoro, Kantor Bapperida Batang, atau mengikuti secara daring melalui tautan yang disediakan panitia untuk investor luar daerah.
“Kami mengimbau rekanan lokal untuk hadir secara pribadi di Bapperida. Melalui keterbukaan informasi ini, Pemkab Batang berharap proyek “Batang Terang” dapat menyalakan sekitar 7.000 titik lampu di tahun 2027 sekaligus menggerakkan roda ekonomi pengusaha daerah,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosydi





























